Kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan dari pendidikan.Karena pendidikan memang dapat menciptakan martabat dan arah kehidupan manusia. Segala upaya untuk meningkatkan keberhasilan pendidikan dilakukan oleh negara dan bangsa guna mencapai kualitas manusia yang baik. Salah satu aspek yang memegang peranan penting dalam upaya peningkatan keberhasilan pendidikan adalah pendidikan karakter. Sebab, pendidikan karakter membentuk manusia yang bermoral dan berbudaya. Pendidikan karakter merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas manusia sekaligus solusi terhadap masalah kemerosotan moral. Karakter menentukan segala arah pengambilan keputusan dan perilaku serta menentukan kualitas moral generasi muda.
Oleh karena itu, pembangunan karakter dilandasi oleh moralitas yang kokoh, yang menjadi ujung tombak peningkatan karakter yang nyata-nyata dilakukan dalam kehidupan setiap orang, sehingga Indonesia dapat membentuk generasi emas. Proses pengembangan karakter harus diajarkan dan dipraktekkan sejak dini. Karena karakter seseorang berkembang melalui proses pembiasaan, maka nilai karakter diajarkan kepada generasi emas melalui pembekalan dan penguatan yang berulang-ulang. Pendidikan karakter yang diharapkan dari generasi emas adalah mampu memperoleh cara berpikir dan bertindak yang dilandasi nilai-nilai moral yang kuat, kecerdasan yang tinggi, dan sikap kompetitif menuju masa depan yang lebih cerah.
Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2016) nilai-nilai dalam pendidikan karakter meliputi 5 nilai utama, yakni:
- Religius, yakni mencakup dimensi hubungan antar manusia, hubungan dengan Tuhan dan hubungan dengan alam semesta. Penjabaran nilai religius yang lebih rinci dapat meliputi menghargai setiap agama dan juga kepercayaan masing-masing, anti kekerasan dan penindasan, toleransi, cinta damai, bekerja sama dan tidak memaksakan kehendak.
- Nasionalis, yakni nilai karakter yang terlihat dalam cara berperilaku, bersikap dan berpikir yang menggambarkan kesetiaan. Memiliki rasa yang tinggi akan kepentingan bangsa di atas kepentingan sendiri, cinta tanah air, rela berkorban, dan toleransi terhadap keragaman budaya.
- Mandiri, yakni nilai karakter untuk tidak bergantung terhadap orang lain dalam berperilaku dan bersikap. Menggunakan pikiran, tenaga, waktu untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan tidak mengandalkan orang lain. Penjabaran nilai mandiri yang lebih rinci ialah etos kerja (kerja keras), tangguh, profesional dan berani.
- Gotong royong, merupakan nilai karakter yang menggambarkan sikap saling bahu membahu dan menghargai kerja sama dalam menyelesaikan pekerjaan. Nilai karakter gotong royong dapat berupa solidaritas, musyawarah, mufakat dan sikap kerelawanan.
- Integritas, yakni berupaya membangun sikap dapat dipercaya dalam melakukan suatu tindakan maupun perkataan. Mempunyai komitmen dan kesetiaan terhadap nilai-nilai moral dan kemanusiaan. Nilai karakter integritas dapat terlihat seperti jujur, komitmen tinggi, dan tanggung jawab.
- Keberhasilan pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor dan dapat dilakukan melalui berbagai cara, baik itu di sekolah sebagai pendidikan formal ataupun di lingkungan rumah sebagai pendidikan non-formal. Sesuai dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara, “Tri Pusat Pendidikan” ialah sekolah, keluarga dan masyarakat merupakan pendukung penyelenggaraan pendidikan. Membangun pendidikan karakter bukan hanya dilakukan di sekolah, tetapi dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Membangun karakter siswa mengenai nilai-nilai moral, etika, dan rasa berbudaya yang baik merupakan usaha dan tanggung jawab dari semua pihak.
- Pertama, keluarga terutama orang tua menjadi peran penting bagi membangun karakter generasi emas, karena orang tua adalah teladan untuk anakanaknya sehingga segala perilaku orang tua akan banyak mempengaruhi perkembangan anak. Keluarga dan orang tua adalah pendidikan utama dan pertama bagi anak sehingga kebiasaan yang membentuk karakter diajarkan pertama kali dalam lingkungan keluarga (Hyoscyamina, 2011). Orang tua harus meningkatkan implementasi pendidikan karakter yang bersifat informal dalam lingkungan keluarga dengan norma-norma dan moral yang sesuai. Fungsi kontrol orang tua pun harus dilakukan secara efektif dan efisien.
- Kedua, sekolah terutama guru menjadi peran penting dalam membangun karakter generasi emas. Peran guru di sekolah tidak hanya memberikan pengetahuan tetapi dituntut untuk menjadi model atau panutan dalam bersikap. Guru memposisikan diri dengan bijak agar dapat memberikan pendidikan yang memanusiakan, yaitu pendidikan yang dapat memberikan pencerahan mengenai hakikat manusia itu sendiri. Pendidikan yang memanusiakan juga berarti pendidikan yang menjunjung tinggi nilai solidaritas dan cinta kasih. Guru harus mampu menyusun strategi pembelajaran yang tepat, pembelajaran kreatif dan inovatif yang menekankan pada pemecahan masalah, pengembangan komunikasi dan kemampuan untuk hidup antar sesama manusia agar siswa dapat mengembangkan nilai-nilai karakter.
- Pemerintah mengeluarkan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang merupakan suatu usaha sebagai pembudayaan karakter di sekolah, bertujuan untuk membangun pendidikan yang bermoral dan berkualitas di seluruh Indonesia secara merata. Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 87 Pasal 2 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) memiliki tujuan:
- Membangun pendidikan karakter yang baik terhadap peserta didik sebagai persiapan untuk generasi emas Indonesia tahun 2045 mengahadapi berbagai dialektika perubahan di masa depan.
- Penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi pada pendidikan karakter dengan dukungan berbagai pihak baik melalui pendidikan formal, informal, dan non-formal dengan menyelipkan keberagaman budaya Indonesia.
- Membangun potensi dan kompetensi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, lingkungan keluarga dan masyarakat dalam pengimplementasian Penguatan Pendidikan Karakter.
- Ketiga, masyarakat merupakan lingkungan yang juga mempunyai peran dalam membangun pendidikan karakter. Masyarakat sebagai lingkungan yang mempunyai pengaruh besar dalam upaya mencerdaskan generasi bangsa, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang memuat hak dan kewajiban masyarakat berbunyi “Masyarakat berhak berperan serta dalam pelaksanaan, perencanaan, dan pengawasan evaluasi program pendidikan.” Masyarakat dalam pasal tersebut tertuju pada warga negara Indonesia yang memiliki perhatian dan peranan dalam penyelenggaraan pendidikan.
- Masyarakat juga tak kalah pentingnya sebagai contoh panutan dan pendorong keberhasilan dalam menerapkan kebiasaan-kebiasaan karakter yang baik. Masyarakat menjadi bagian dalam sebuah pendidikan juga harus memperlihatkan tuntunan lingkungan yang baik bukan tuntunan yang dapat merusak tatanan pendidikan, memberikan tuntunan untuk bersikap sesuai dengan nilai-nilai moral. Masyarakat harus mendukung terciptanya pembudayaan dan penanaman karakter yang baik, agar generasi emas tumbuh menjadi perilaku sesuai dengan yang diharapkan (Abi,2017)
- Generasi emas dikenal sebagai agent of change, yaitu menjadi pembawa perubahan untuk kemajuan bangsa yang akan datang. Pendidikan karakter menjadi salah satu aspek untuk peningkatan kualitas pendidikan. Pentingnya pendidikan karakter bagi generasi emas diharapkan mampu membawa perubahan akan keberhasilan pendidikan di Indonesia. Harapan dan cita-cita tersebut tidak akan terwujud apabila tidak adanya usaha dan kerjasama dari semua pihak, baik itu antar pemegang kebijakan dan pelaku kebijakan. Oleh sebab itu, untuk menciptakan generasi emas yang berkarakter harus dimulai dari kerjasama para pendidik.
- Kita semua menyadari, bahwa suatu bangsa akan dapat maju dan mengejar ketertinggalan dari bangsa lain hanya dengan sebuah pendidikan. Peran pendidikan yang berdasarkan karakter dan jati diri bangsa akan menciptakan generasi emas yang memiliki etika dan berbudaya. Generasi emas akan mencetak kualitas manusia yang unggul di masa depan, sebagaimana yang telah dicitacitakan bersama, membangun generasi emas dengan pendidikan karakter merupakan bagian penting dalam memajukan pendidikan Indonesia.
- SUMBER:
- Abi, A. R. (2017). Paradigma Membangun Generasi Emas Indonesia Tahun 2045. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(2), 85– 90. https://doi.org/10.17977/um019v2i22017p085
- Amran, A., Perkasa, M., Jasin, I., Satriawan, M., & Irwansyah, M. (2019). Model Pembelajaran Berbasis Nilai Pendidikan Karakter Untuk Generasi Indonesia Abad 21. Lentera Pendidikan : Jurnal Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan, 22(2), 233. https://doi.org/10.24252/lp.2019v22n2i5
- Darman, R. A. (2017). Mempersiapkan Generasi Emas Indonesia Tahun 2045 Melalui Pendidikan Berkualitas. Edik Informatika, 3(2), 73–87. https://doi.org/10.22202/ei.2017.v3i2.1320
- Hasnawati. (2016). Membangun generasi emas melalui perspepktif pendidikan karakter. 247–254
- Hyoscyamina, D. E. (2011). Peran Keluarga Dalam Membangun Karakter Anak. Jurnal Psikologi Undip, 10(2), 144–152
- Sholichah, A. S. (2018). Teori-Teori Pendidikan Dalam Al-Qur’an. Edukasi Islami : Jurnal Pendidikan Islam, 7(01), 23. https://doi.org/10.30868/ei.v7i01.209
- Yusuf, M. (2016). Pendidikan Karakter Menuju Generasi Emas 2045. Inovasi Pendidikan, 2(4), 9–16
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H