Mohon tunggu...
YUNITA CAHYANI UINJKT
YUNITA CAHYANI UINJKT Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ambivert

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyambung Pendidikan Islam

9 Oktober 2023   22:04 Diperbarui: 13 Oktober 2023   17:46 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Materi kali ini adalah tentang kurikulum pendidikan Islam

Kurikulum sendiri berasal dari kata curere, kurir, penyambung.

Tujuan pendidikan dicapai dalam serangkaian program pembelajaran yang didistribusikan dalam kurikulum atau bahasan yang disampaikan.

Tujuan pendidikan Islam adalah untuk menjadikan peserta didik yang sukses menjadi hamba Allah dan khalifah di bumi.

Muttaqin dalam pendidikan adalah orang yang berhasil menjalani fungsi dia sebagai hamba Allah dan khalifah.

Ada 4 asas yang perlu kita ketahui di dalam kurikulum pendidikan Islam.

  • Filosofis, berpikir filosofis yaitu berpikir mendalam, radikal, logis, sistematis, dan komprehensif/menyeluruh.
  • Sosiologis, mempertimbangkan kondisi dinamika dan masyarakat.
  • Organisatoris, dikembangkan dan dikelola dengan manajemen pembelajaran yang rapih berupa RPP.
  • Psikologis, mempertimbangkan perkembangan jiwa anak didik.

Kurikulum pendidikan Islam memiliki prinsip sebagai berikut :

  • Berhubungan dengan agama
  • Universal (akal, fisik, hati)
  • Keseimbangan
  • Bakat, minat, kemampuan
  • Menghargai perbedaan
  • Menerima perkembangan zaman
  • Keterkaitan antara mata pelajaran dengan pengalaman hidup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun