Mohon tunggu...
yunita anggraini
yunita anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah - UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Legal Pluralism dan Progressive Law

27 November 2023   21:44 Diperbarui: 27 November 2023   22:08 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Bagaimana pendapat kelompok kalian tentang keberadaan legal pluralism dalam Masyarakat Indonesia? 

menurut kami keberadaan pluralisme sendiri memberikan suatu hal yang baik dimasyarakat dan memberikan ilmu dan pemahaman baru mengenai hukum itu sendiri dengan begitu masyarakat akan tau akan bagaimana sistem hukum Indonesia juga tercermin dalam pendekatan negara ini terhadap hak asasi manusia dan keberlakuan hukum yang ada  di Indonesia dan memberikan pandangan pandangan baru di masyarakat mengenai hukum dan nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri.

5. Bagaimana pendapat kelompok anda tentang mengapa progressive law di Indonesia berkembang?

Menurut kami perkembangan hukum progresif di Indonesia dapat dikaitkan dengan masa transisi negara menuju demokrasi, meningkatnya kesadaran akan isu-isu hak asasi manusia, dan pengaruh globalisasi dan norma-norma internasional. Faktor-faktor ini secara kolektif berkontribusi terhadap evolusi kerangka hukum yang memprioritaskan keadilan sosial, hak asasi manusia, dan kesetaraan. karena progresive law sendiri berarti perubahan atas hukum itu maka mudah perkembang di negara yang mana negara tersebut masih berkembang pula seperti Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun