Penerapan Pancasila di era digital adalah sebuah tantangan yang kompleks. Penggunaan platform digital dan fenomena konten viral memberikan tantangan baru dalam menjaga persatuan dan keberagaman yang menjadi dasar negara Indonesia. Alih-alih memperkuat nilai-nilai Pancasila, banyak konten viral yang justru berpotensi melemahkan prinsip persatuan, penghargaan terhadap perbedaan, dan gotong royong.
Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif dari seluruh masyarakat, terutama pengguna media sosial, untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Selain itu, pendidikan karakter dan literasi digital yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila harus diperkuat untuk memastikan bahwa teknologi tidak menjadi ancaman bagi semangat persatuan bangsa, tetapi justru menjadi alat untuk memelihara keberagaman sebagai kekuatan Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H