Mohon tunggu...
Yuni Perwita
Yuni Perwita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Yuniiii

Welcome:) Semoga apa yang saya sampaikan dapat bermanfaat😊

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Identifikasi dan Analisis Risiko Likuiditas

27 Mei 2023   07:10 Diperbarui: 27 Mei 2023   07:12 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Risiko adalah bahaya, akibat atau konsekuensi yang dapat terjadi dari sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Risiko dalam bidang lembaga keuangan syariah merujuk pada kemungkinan terjadinya kerugian atau ketidakpastian yang dapat mempengaruhi tujuan atau hasil yang diharapkan dalam konteks prinsip-prinsip syariah.
Nugroho (2008) membedakan risiko atas dua kelompok besar yaitu risiko yang sistematis (systematic risk) dan risiko yang tidak sistematis (unsystematic risk), risiko yang sistematis (systematic risk) merupakan risiko yang diakibatkan oleh adanya kondisi atau  situasi tertentu yang bersifat makro, seperti perubahan situasi politik, perubahan kebijakan ekonomi pemerintah, perubahan situasi pasar, situasi  krisis atau resesi, dan sebagainya yang berdampak pada kondisi ekonomi secara umum; dan risiko yang tidak sistematis (unsystematic risk) yaitu risiko yang unik, yang melekat pada suatu perusahaan atau bisnis tertentu saja.  
Selain itu risiko juga digolongkan menjadi beberapa klasifikasi, antara lain : risiko kredit, risiko operasional,  risiko pasar, risiko strategik, risiko kepatuhan,  dan masih banyak lagi, salah satunya yaitu risiko likuiditas.
Risiko likuiditas adalah kemungkinan terjadinya kesulitan atau keterbatasan dalam mengkonversi aset menjadi uang tunai dengan cepat tanpa mengalami kerugian yang signifikan. Risiko ini terkait dengan ketersediaan dana yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan kas saat dibutuhkan.
Secara lebih rinci, risiko likuiditas merupakan ketidakmampuan atau kesulitan dalam menjual aset dengan cepat atau mendapatkan pendanaan dengan waktu yang singkat untuk memenuhi kewajiban pembayaran yang jatuh tempo.
Identifikasi dan analisis risiko likuiditas merupakan langkah penting dalam pengelolaan risiko pada lembaga keuangan syariah. Risiko likuiditas dapat memiliki dampak yang signifikan pada kestabilan lembaga keuangan, ketersediaan dana, dan kepercayaan para nasabah. Oleh karena itu, lembaga keuangan syariah perlu melakukan identifikasi yang komprehensif terhadap risiko likuiditas yang mungkin dihadapi serta melakukan analisis mendalam untuk memahami sifat dan dampak risiko tersebut. Lembaga keuangan yang memiliki manajemen likuiditas yang baik akan dapat mengelola risiko likuiditas dengan efektif. Dalam pengelolaan ini melibatkan strategi pengelolaan likuiditas yang tepat, pemantauan dan proyeksi kas yang cermat, serta penggunaan instrumen dan mekanisme yang dapat mengatasi potensi kekurangan dana.
Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi risiko likuiditas, antara lain :
Penarikan Dana Massal : Apabila terjadi penarikan dana secara besar-besaran oleh pemegang rekening atau investor dalam waktu yang singkat, lembaga keuangan mungkin menghadapi kesulitan untuk memenuhi permintaan tersebut dengan cepat. Hal ini dapat terjadi jika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga keuangan atau terjadi sentimen negatif di pasar.
Kurangnya Likuiditas Pasar : Risiko likuiditas juga terkait dengan kurangnya likuiditas di pasar secara umum. Jika pasar keuangan mengalami ketidakstabilan atau kurangnya partisipasi pasar yang aktif, lembaga keuangan mungkin menghadapi kesulitan untuk menjual aset atau mendapatkan dana dengan harga yang wajar dalam waktu yang diinginkan.
Pendanaan Jangka Pendek untuk Aktiva Jangka Panjang : Risiko likuiditas dapat timbul jika lembaga keuangan menggunakan pendanaan jangka pendek untuk membiayai aset jangka panjang. Jika pendanaan tersebut tidak dapat diperbarui atau diperoleh kembali dengan mudah pada saat jatuh tempo, lembaga keuangan mungkin mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pembayaran yang jatuh tempo.
Ketidakpastian Arus Kas : Risiko likuiditas juga berkaitan dengan ketidakpastian arus kas. Jika lembaga keuangan mengandalkan arus kas yang tidak stabil atau tidak dapat diprediksi, seperti pendapatan dari penjualan aset atau pendapatan yang berasal dari transaksi yang tidak teratur, risiko likuiditas dapat meningkat karena kesulitan dalam memperkirakan dan mengelola kebutuhan kas yang konsisten.
Dengan demikian, dalam mengelola risiko likuiditas lembaga keuangan syariah perlu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengelola risiko likuiditas secara efektif, mengurangi risiko dan memastikan ketersediaan dana yang cukup dalam situasi yang mungkin terjadi, serta untuk melindungi kepentingan pemangku, dan menjaga kelangsungan operasional yang berkelanjutan.
 Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
Mempertahankan Cadangan Likuiditas : Lembaga keuangan perlu mempertahankan cadangan likuiditas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan kas yang mendesak atau untuk mengatasi periode ketidakstabilan likuiditas. Cadangan likuiditas dapat berupa kas, instrumen likuid, atau fasilitas kredit darurat yang dapat diakses dengan cepat.
Diversifikasi Sumber Pendanaan : Lembaga keuangan harus melakukan diversifikasi sumber pendanaan dengan tujuan mengurangi ketergantungan pada sumber pendanaan tunggal. Dengan memiliki berbagai sumber pendanaan, lembaga keuangan dapat mengurangi risiko likuiditas yang timbul jika salah satu sumber pendanaan mengalami kesulitan.
Manajemen Arus Kas Dengan Efektif : Lembaga keuangan perlu memantau dan memproyeksikan arus kas dengan cermat, termasuk arus kas masuk dan keluar dari berbagai aktivitas dan transaksi. Dengan memahami dan merencanakan kebutuhan kas yang akan datang, lembaga keuangan dapat mengantisipasi risiko likuiditas dan mengambil langkah-langkah yang tepat.
Kebijakan dan Prosedur Pengelolaan Risiko : Lembaga keuangan harus memiliki kebijakan dan prosedur yang jelas dalam pengelolaan risiko likuiditas. Ini termasuk penetapan batasan dan parameter likuiditas, penentuan tingkat toleransi risiko, serta penggunaan metode dan alat analisis untuk memonitor dan mengukur risiko likuiditas.
Penggunaan Instrumen dan Mekanisme Pengelolaan Likuiditas : Lembaga keuangan dapat menggunakan instrumen dan mekanisme pengelolaan likuiditas, seperti fasilitas kredit darurat, pinjaman jangka pendek, atau fasilitas pembiayaan berjangka, untuk mengatasi situasi likuiditas yang sulit. Penggunaan instrumen ini harus didasarkan pada kebijakan yang ditetapkan dan perlu dipertimbangkan dengan hati-hati untuk menghindari peningkatan risiko lainnya.
Selain langkah-langkah di atas, lembaga keuangan juga harus melibatkan pemantauan dan evaluasi yang terus-menerus terhadap kondisi likuiditas, melakukan simulasi dan pengujian untuk mengukur kekuatan likuiditas dalam berbagai skenario, serta berkomunikasi dengan pemangku kepentingan terkait tentang risiko dan upaya pengelolaan likuiditas. Pengelolaan risiko likuiditas yang baik memainkan peran kunci dalam menjaga kestabilan lembaga keuangan, melindungi kepentingan nasabah dan pemegang saham, serta memastikan kelangsungan bisnis yang sehat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun