Kenakalan remaja yaitu perilaku menyimpang dari norma-norma hukum perdana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
Menurut Kartono ilmuan sosiologi, "Kenakalan remaja atau dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah Juvenile Delinguency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang."
Sedangkan menurut Santrock "Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal."
Fenomena kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma dalam masyarakat, pelanggaran status, maupun pelanggaran terhadap hukum pidana. Pelanggaran status seperti halnya kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum-minuman keras, balap liar dan lain sebagainya.Â
Pelanggaran status ini biasanya tidak tercatat secara kuantitas karena bukan termasuk pelanggaran hukum. Sedangkan yang disebut perilaku menyimpang terhadap norma antara lain seks pranikah di kalangan remaja, pengguguran, dan lain sebagainya.
Penyebab Kenakalan Remaja:
- Faktor keluarga: Ketidakharmonisan keluarga, kurangnya perhatian dari orang tua, atau kekerasan dalam rumah tangga.
- Pengaruh teman sebaya: Remaja yang terlibat dalam kelompok teman yang negatif atau terlibat dalam pergaulan yang tidak sehat.
- Ketidakteraturan sekolah: Kurangnya perhatian di sekolah, tekanan akademik, atau masalah dengan guru atau teman sekelas.
- Media dan budaya populer: Pengaruh negatif dari media massa, kekerasan dalam film atau musik, serta glamorasi perilaku tidak pantas.
Dampak Kenakalan Remaja:
- Gangguan mental dan emosional: Kenakalan remaja dapat menyebabkan stres, depresi, kecemasan, dan rendahnya harga diri.
- Gangguan perilaku: Remaja mungkin terlibat dalam kegiatan kriminal, penyalahgunaan narkoba atau alkohol, atau perilaku agresif.
- Rendahnya pencapaian akademik: Kenakalan remaja dapat mengganggu fokus dan motivasi belajar, sehingga mempengaruhi prestasi akademik.
- Masalah hukum: Tindakan kenakalan remaja dapat berakibat pada masalah hukum, pengadilan remaja, atau catatan kriminal.
Berikut rangkuman kasus kenakalan remaja yang terjadi di tahun 2024:
Remaja Bunuh 5 Orang Sekeluarga Usai Pesta Miras, Curi Uang Rp 353 Ribu
Sadis, seorang remaja berusia 16 tahun berinisial J yang masih duduk di bangku SMK membunuh 5 orang dalam satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku membunuh korban usai pesta miras.
"Betul, pelaku masih di bawah umur kelas 3 SMK, 20 hari lagi baru usianya 17 tahun," ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto dilansir detikSulsel, Rabu (7/2/2024).
Supriyanto menjelaskan, J sempat pesta miras bersama temannya sebelum melakukan aksi sadis tersebut.
"Iya betul (pelaku mabuk). Jadi sebelum kejadian ini dia minum-minuman keras bersama temannya, kemudian pulang setengah 12 diantar sama temannya, begitu sampai di rumah muncullah niat itu (membunuh)," terangnya.