Mohon tunggu...
Yunina Fitriani
Yunina Fitriani Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Management

Setiap Kesempatan Adalah peluang

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengaruh Covid-19 dan Solusi Ekonomi Islam

17 Mei 2020   11:22 Diperbarui: 17 Mei 2020   11:20 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Musibah yang saat ini datang adalah Covid 19 , dimana pandemi saat ini mengakibatkan merosotnya perekonomian di seluruh Dunia tak terkecuali Indonesia. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memprediksi pertumbuhan ekonomi dalam skenario terburuk bisa mencapai minus 0,4%. Sejak saat pemerintah menetapkan  sistem lockdown . perekonomian di Indonesia mulai merosot . jasa Transportasi, pakaian tak lagi rame seperti dahulu . 

Kondisi dimana masyarakat yang hanya berdiam diri di rumah (stay at home), berdasarkan hukum supply dan demand, lambat laun akan menyebabkan penurunan permintaan secara agregat atau Agregat Demand (AD) yang berujung pada jumlah produksi yang terus menurun. 

Berhubung tingkatan pendapatan masyarakat yang berbeda -beda golongan menengah ke bawah khususnya mikro dan pekerja informal berpendapatan harian, tentu menjadi kelompok yang paling rentan terkena dampaknya. 

Dampak di sektor riil tersebut kemudian akan menjalar ke sektor keuangan yang tertekan (distress) karena sejumlah besar investee akan mengalami kesulitan pembayaran kepada investornya. 

Untuk itu binsis online saat ini menjadi faktor utama untuk tetap mendapatkan penghasilan.  Ada beberapa solusi yang diterapkan dalam perekonomian islam untuk menangani masalah wabah ini membantu para tenaga medis agar segera menangani kasus Covid 19 ini melalui bantuan sosial penyelengaraan dana untuk membeli masker dan juga Hamzar Suit . 

Pengembangan teknologi finansial syariah untuk memperlancar likuiditas pelaku pasar daring secara syariah, dimana pada saat yang bersamaan juga diupayakan peningkatan fokus pada social finance (zakat, infak, sedekah dan wakaf) di samping commercial finance. 

Termasuk pengembangan market place untuk mengumpulkan pasar tradisional dan UMKM yang berjumlah hampir 60 juta saat ini, dengan tujuan mempertemukan permintaan dan penawaran baik di dalam negeri maupun luar negeri, khususnya di masa-masa lockdown karena pandemi. permodalan usaha di atas juga dapat diikuti dengan dengan pinjaman qardhul hasan. 

Dalam terminologi ekonomi/keuangan syariah, qardhul hasan adalah pinjaman yang tidak mengambil manfaat (keuntungan) apapun namun tetap ditekankan untuk dibayarkan kembali. 

Produk/skema ini merupakan salah satu produk/skema sistem keuangan syariah yang sangat penting dalam mendukung pemulihan atau menopang perekonomian. Diantara pilihan penyaluran yang dapat dilakukan adalah melalui: 

(1) Lembaga Keuangan Mikro Syariah dalam membiayai usaha nano dimana dananya dapat berasal dari beberapa sumber, baik dari masyarakat umum, perusahaan swasta maupun BUMN/BUMD; 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun