Mohon tunggu...
yuniarti
yuniarti Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi main raket

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Hutan Kebakaran

19 April 2024   17:54 Diperbarui: 19 April 2024   18:00 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai sumber daya alam. Salah satu SDA yang sangat besar manfaatnya bagi kesejahteraan manusia adalah hutan. Keberadaan daya dukung hutan di segala aspek kehidupan sangat ditentukan oleh kesadaran masyarakat akan pentingnya pemanfaatan dan pengelolaan hutan.

Seiring dengan berjalannya waktu, kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan sangatlah minim. Sehingga banyak terjadi masalah yang merusak hutan, salah satunya yaitu kebakaran hutan.

Kebakaran hutan di Indonesia seolah-olah seperti sudah menjadi bencana yang sifatnya musiman, padahal dampak dari kebakaran hutan tidak bisa disepelekan. Kebakaran hutan terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, baik itu karena faktor alam maupun faktor manusia.

Sejumlah aktifitas manusia berpengaruh besar terhadap terjadinya kebakaran hutan. Misalnya seperti aktivitas masyarakat mengolah lahan pertanian atau perkebunan dengan menggunakan metode tebas-bakar (slash and burn) yang sangat berbahaya bagi hutan. Selain itu, pemburuan satwa liar yang dilakukan oleh manusia menggunakan senjata api juga bisa menjadi penyebab terjadinya kebakaran hutan. Miris melihat semua hal yang terjadi, kerap kali pelaku hanya mementingkan kepentingan pribadi tanpa memperhatikan dampak yang dihasilkan.

Padahal dampak yang terjadi sangatlah besar dan sangatlah kompleks. Dampak tersebut mencakup aspek kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi. Dimana terganggunya aktivitas sehari-hari, seperti asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan secara otomatis mengganggu aktivitas manusia dan hilangnya sejumlah mata pencaharian masyarakat di sekitar hutan.

Selain itu, bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari mengolah hasil hutan, dengan terbakarnya hutan berarti hilang pula area kerja (mata pencarian). Terbakarnya hutan juga akan membuat sebagian binatang kehilangan habitat yang kemudian memaksa mereka untuk keluar dari hutan dan berkonflik dengan manusia, seperti misalnya yang terjadi pada gajah, monyet, dan binatang lain. Sebagai seorang mahasiswa yang berkuliah di jurusan kehutanan, pilu hati saya melihat satwa yang kehilangan rumahnya, bahkan mati akibat kebakaran hutan.

Selain itu, muncul pula ancaman kesehatan masyarakat, dimana kebakaran hutan menyebabkan pencemaran udara oleh debu, gas SOx, NOx, COx, dan lain-lain, sehingga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia, antara lain infeksi saluran pernafasan, sesak nafas, iritasi kulit, iritasi mata, dan lain-lain.

Oleh sebab itu, menurut saya ada beberapa cara yang dapat dilakukan agar meminimalisir terjadinya kebakaran hutan, antara lain:

Penyuluhan kebakaran hutan di setiap desa sekitar kawasan hutan
Kegiatan penyuluhan tentang betapa pentingnya hutan merupakan hal yang seharusnya wajib dilakukan. Hal tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar, dengan harapan masyarakat sadar akan aktivitas mereka yang memiliki dampak yang sangat buruk untuk lingkungan sekitar hutan.

Pembentukan satuan tugas yang bertugas melakukan patroli dan memadamkan kebakaran hutan.
Satuan tugas (Satgas) merupakan tim yang harus dibentuk setelah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Satuan tugas dapat terjun langsung mengawasi aktivitas ilegal dan berbahaya di hutan, sekaligus menjadi first responder ketika terjadi Karhutla.

Persiapan pengecekan alat-alat pemadam dan penunjang kegiatan pemadaman kebakaran.
Daerah sekitar hutan pastinya memiliki posko atau lokasi yang dilakukan untuk singgah tim satuan yang bertugas melakukan patroli. Sebelum terjadinya kebakaran hutan, alat-alat pemadam dan alat penunjang lainnya harus dipersiapkan dan dilakukan pengecekan mengenai fungsi dan kegunaannya masih normal atau sudah tidak bisa digunakan lagi. Kegiatan persiapan merupakan hal wajib untuk mengantisipasi kebakaran hutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun