Mohon tunggu...
yunik budiarsini dewi
yunik budiarsini dewi Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Mahasiswi Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Stop Body Shaming

24 Januari 2021   10:55 Diperbarui: 24 Januari 2021   11:11 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Body shaming adalah perilaku mengkritik atau mengomentari fisik atau tubuh diri sendiri maupun orang lain dengan cara yang negatif, body shaming merupakan perilaku menjelek-jelekkan dan mengomentari penampilan fisik orang lain. Perilaku ini sama saja dengan tindakan bullying. Alasan orang yang melakukan body shaming sangat beragam, mulai dari ingin mencairkan suasana, mengundang gelak tawa, iseng belaka, hingga memang ingin menghina.

Ketika seseorang dihadapkan pada body shaming, hal itu dapat menurunkan harga diri mereka dan menyebabkan krisis kepercayaan diri bagi korban.Tubuh yang mempermalukan seseorang bisa jadi bawahan penyakit kejiwaan yang mengalami depresi, gangguan panik, gangguan sosial. 

Perbuatan ini yang ditujukan pada orang lain dengan cara mencela penampilan fisiknya. Seperti mengatakan gendut, bentuk tubuh yang jelek, dan warna kulit yang hitam. Body shaming hampir mirip dengan mem-bully, dan ini sering terjadi tanpa kita sadari. Body shaming ini sangat berpengaruh terhadap kepercayaan diri seseorang. Bahkan mirisnya perbuatan body shaming sering dianggap hanya candaan belaka, padahal mempunyai efek yang sangat tidak baik.

Terkadang orang lain secara langsung atau tidak langsung mereka yang melakukan hal ini tidak sengaja dan tanpa disadari mengatakan orang lain gemuk, mengatakan orang lain pendek hal itu termasuk kedalam bully. Terlebih wanita, sangat sensitif apabila ada orang lain yang mengatakan badannya gemukan, mengatakan bahwa orang tersebut memiliki kekurangan yang dimana hal ini dapat membuat seseorang tidak percaya akan dirinya dan merusak mental mereka, namun hal inilah yang sering terjadi.

Lebih menyedihkannya lagi, body shaming justru lebih sering dilakukan oleh orang-orang terdekat. Entah itu keluarga, kerabat, rekan sekantor ataupun teman sendiri,  Begitu bahayanya dampak body shaming yang menjadi sorotan banyak pihak sampai ke ranah hukum pelaku yang berbuat pun bisa dijerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Seperti dikutip dari CNN Indonesia, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan mengatakan korban body shaming bisa melaporkan perbuatan body shaming ke kepolisian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun