Mohon tunggu...
Yunika Wulandari Nursyahati
Yunika Wulandari Nursyahati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Diponegoro

Saya adalah mahasiswa aktif Universitas Diponegoro jurusan Teknik Perkapalan angkatan 2020. Saat ini saya sudah semester 8 dan sedang menyelesaikan Tugas Akhir.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Untuk Menunjang Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Bengkel Las: Prioritaskan Perlindungan untuk Priduktivitas Optimal

5 Februari 2024   15:42 Diperbarui: 16 Februari 2024   14:08 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karanganayar, Pekalongan (24/01/2024).  Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tujuan adanya K3 yang berkaitan dengan mesin, peralatan, tempat kerja, dan lingkungan adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja, memberikan perlindunagan pada sumber-sumber produksi sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Dilain sisi, bengkel las merupakan lingkungna kerja yang penuh dengan potensi resiko dan bahaya. Dalam konteks ini, kesehan dan keselamatan kerja (K3) menjadi aspek krusial yang harus diperhatikan dengan serius. Implementasi praktik K3 yang baik tidak hanya menjaga kesejahteraan pekerja, tetapi juga mendukung produktivitas dan kualitas kerja. Penerapan K3 yang baik dalam proses pengelasan sangat penting untuk melindungi pekerja dan memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan.

Maka dari itu melalui program Kuliah Keja Nyata (KKN), mahasiswa KKN TIM I Universitas Diponegoro melaksanakan program kerja Pemberdayaan dan Edukasi mengenai pentingnya Kesehatan dan Keselamata Kerja (K3) sebagai upaya menjamin keutuhan dan keselamatan pada salah satu bengkel las di Desa Pododadi. Kec. Karanganyar, Kab. Pekalongan, Jawa Tengah.

Dokumentasi
Dokumentasi

Dalam program kerja ini mahasiswa KKN TIM I Universitas Doponegoro menjelaskan beberapa aspek penting terkait dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di bengkel las. Yang pertama dan paling utama adalah perlindungan pribadi dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Tenaga kerja di bengkel las harus dilengkapi dengan APD yang sesuai seperti:

  • Safety helmet (helm safety las) 
  • Safety gloves (sarung tangan safety) 
  • Safety shoes (sepatu safety) 
  • Safety glasses (kacamata las safety)
  • Masker
  • Wearpack (baju safety)

APD ini bertujuan untuk melindungi pekerja dari percikan logam panas, radiasi panas, dan debu yang dihasilkan selama proses pengelasan.

Mengingat betapa pentingnya Kesehatan dan Keselamat Kerja (K3) aspek penting berikutnya adalah menyediakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), karena kebakaran merupakan risiko yang nyata di bengkel las. Yang berikutnya adalah pemeriksaan dan pemeliharaan rutin mesin dan peralatan di bengkel las. Serta terakhir yaitu pelatihan kepada pekerja tentang kesadaran risiko dan bahaya di lingkungan bengkel las.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di bengkel las bukan hanya tanggung jawab tenaga kerja atau pekerja, tetapi juga kewajiban pengusaha dan manajemen. Dengan menerapkan Langkah-langkah yang komprehensif, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif di bengkel las. Dengan memprioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), kita tidak hanya melindungi kehidupan pekerja tetapi juga memastikan kelangsungan dan keberlanjutan pemilik usaha bengkel las secara keseluruhan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun