Mohon tunggu...
KKN UNS KELOMPOK 29
KKN UNS KELOMPOK 29 Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS SEBELAS MARET

kelompok kkn UNS yang ditempatkan di Desa Sribit, Kec. Delanggu, Kab. Klaten, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sribit Makmur Jaya Sebagai Pengembangan Ekonomi Desa

26 Agustus 2023   08:23 Diperbarui: 26 Agustus 2023   11:06 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(dokumentasi pribadi)

Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sribit Makmur Jaya Sebagai Pengembangan Ekonomi Desa

Sebagai ujung tombak pemerintah dalam melakukan pengembangan, desa merupakan titik utama dari mind map pembangunan Indonesia agar arah pembangunannya menjadi jelas. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang merupakan kesatuan wilayah yang dihuni oleh masyarakat yang mempunyai sistem pemerintahannya sendiri. Oleh karena itu, desa mendapat kewenangan untuk mengatur peningkatan di wilayahnya sendiri, supaya kesejahteraan bagi warganya dapat dengan mudah terwujud.

Mengembangkan perekonomian desa dapat dilakukan dengan banyak cara seperti salah satunya ialah pembentukan dan pengelolaan BUMDes. Keberadaan sebuah Badan Usaha  Milik Desa sebagai organisasi dalam pengembangan ekonomi perdesaan menjadi bagian penting dalam rangka mendukung ekonomi perdesaan. Oleh karenanya diperlukan upaya sistematis untuk mendorong sebuah organisasi yang mampu mengelola aset ekonomi strategis di desa sekaligus mengembangkan jaringan ekonomi demi meningkatkan daya saing ekonomi perdesaan. Dalam konteks demikian, BUMDes pada dasarnya merupakan bentuk konsolidasi atau penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa. Beberapa agenda yang  bisa dilakukan antara lain ialah: pengembangan kemampuan SDM sehingga mampu memberikan nilai tambah dalam pengelolaan aset ekonomi desa; mengintegrasikan produk-produk ekonomi perdesaan sehingga memiliki posisi nilai tawar baik dalam jaringan pasar; mewujudkan skala ekonomi kompetitif terhadap usaha ekonomi yang dikembangkan; menguatkan kelembagaan ekonomi desa; dan mengembangkan unsur pendukung seperti perkreditan mikro, informasi pasar, dukungan teknologi dan manajamen, prasarana ekonomi dan jaringan komunikasi maupun dukungan pembinaan dan regulasi.

BUMDes Sribit Makmur Jaya terletak di Desa Sribit, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Sebagian besar wilayah Desa Sribit adalah wilayah pertanian dengan sebagian besar penduduk dari setiap dukuh banyak yang bekerja di sektor pertanian. Dari segi ekonomi Desa Sribit sudah sangat berkembang, hal ini dapat dibuktikan dengan Unit-Unit BUMDes berupa Unit Usaha Toko Makmur Jaya, Unit Usaha E-Warung dan Unit Usaha Penggilingan Padi. Dari ketiga BUMDes tersebut Unit Usaha Penggilingan Padi Slepan yang paling memiliki potensi dengan hasil utama Beras Rojolele Delanggu,  beras ini sendiri berasal dari Delanggu, Klaten yang memiliki kualitas unggulan dan menghasilkan nasi yang wangi dan pulen.

BUMDesa Sribit  Makmur Jaya ini merupakan instrument pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi, terutama bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi warga desa melalui pengembangan usaha ekonomi mereka. Dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintah dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui kegiatan ekonomi masyarakat, maka Pemerintah Sribit melalui Badan usaha Milik Desa (BUMDes) “Makmur Jaya” ingin sekali menggali potensi dana dan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dengan pengelolaan BUMDes Sribit Makmur Jaya mengingat sebagian besar wilayah Desa Sribit adalah area pertanian. Maksud pembentukan BUMDes adalah sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerja sama antar Pemerintah Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa, serta meningkatkan pendapatan masyarakat melalui kegiatan ekonomi masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun