[caption id="attachment_174152" align="aligncenter" width="400" caption="Foto : Blogspot"][/caption]
Mendapatkan pendidikan adalah hak seluruh anak-anak Indonesia, tetapi apa jadinya jika ada sebagian dari anak-anak Indonesia tidak bisa mendapatkan haknya yang layak yaitu hak mendapatkan pendidikan di sekolah dengan fasilitas yang memadai. Kurangnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan anak-anak yang kurang mampu dan yang hidup di daerah pelosok mengakibatkan semakin banyaknya anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan dengan fasilitas memadai. Mendirikan sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP adalah kebijakan pemerintah untuk menanggulangi masalah untuk anak-anak yang tak mampu untuk bersekolah karena tingginya biaya sekolah. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan program kerja pemerintah yang selalu menjadi PR dari tahun ketahun, Selain dari itu juga dalam rangka meningkatkan SDM yang berkualitas dan mampu berkompetisi dalam kancah nasional maupun internasional.
Dalam menetapkan kebijakan tersebut pemerintah tidak serta merta asal dalam menetapkan kebijakan tersebut. Pastinya pemerintah mengambil keputusan tersebut dengan penuh pertimbangan dan pemikiran yang cukup matang demi mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yaitu yang tercantum dalam UUD 1945 yang berbunyi, " Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia". Cita-cita tersebut dapat tercapai apabila pemerintah dan seluruh masyarakat mampu bekerjasama demi mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Namun apakah kali ini pada aplikasinya akan berhasil atau justru sebaliknya kebijakan pemerintah tersebut hanya akan menambah daptar panjang kegagal kebijakan pemerintah?.
Dalam pelaksanaannya kebijakan sekolah gratis dapat memberikan dampak yang positif dan negatif bagi tercapainya cita-cita national. Sebuah keputusan atu kebijakan lahir dari sebuah pemikiran panjang dan penuh pertimbangan. Sama halnya dengan kebijakan sekolah gratis. Peristiwa tersebut kedengarannya sangat biasa tetapi pada kenyatannya adalah sebuah peristiwa besar yang perlu kita kaji dan fikirkan bersama. Dimana peristiwa tersebut dapat mempengaruhi maju mundurnya suatu Negara. Karena program sekolah gratis tersebut dapat melahirkan para pewaris bangsa yang berkualitas maupun yang bobrok. Dibalik semua itu tergantung para pengolah ( pendidik) dalam mengelolanya dengan baik agar menghasilkan SDM yang berkualitas, bukannya SDM yang hanya mampu mencoreng nama baik bangsa saja.
Alhasil kebijakan sekolah gratis mampu memberikan dampak yang positif demi tercapainya cita-cita nasional, yang mana kebijakan tersebut dapat memberikan sedikit titik terang bagi dunia pendidikan yang selama ini sangat kurang sekali perhatiannya oleh pemerintah. Adapun dampak yang mampu ditimbulkan dari sekolah gratis ini, diantaranya : Mampu memberikan peluang dan kesempatan bagi anak-anak yang kurang mampu untuk dapat mengenyam bangku pendidikan yang selama ini hanya ada dalam bayangan dan angan-angan mereka saja, Mampu meningkatkan mutu pendidikan kedepannya, Mampu mengurangi tingkat kebodohan, pengangguran, dan kemiskinan, Mampu menghasilkan SDM yang berkualitas, Mampu mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yaitu ikut mencerdaskan anak bangsa.
Jika pemerintah telah memiliki kebijakan sekolah gratis untuk membantu anak-anak yang tidak mampu untuk mengenyam pendidikan dengan BOS (bantuan operasional sekolah), tetapi tak hanya dapat berjalan dengan lancar hanya dengan BOS. Mutu dari para pengajar juga sangat dibutuhkan untuk mewujudkan niat mulia pemerintah dalam mencerdasakan anak-anak bangsa Indonesia. Sedangkan mutu para pengajar masih dipertanyakan, terlebih lagi pengajar yang berada di daerah pelosok. Pemerintah harus lebih extra memperhatikan pendidikan di daerah terpencil, karena kondisi pendidikan di daerah terpencil masih sangat memprihatinkan bukan hanya dari segi pengajar yang kurang berkualitas tetapi juga dari segi sarana dan prasarana. Minimnya sarana dan prasarana di daerah terpencil membuat anak-anak yang tinggal pada daerah tersebut kesulitan untuk menempuh dunia pendidikan. Seperti halnya pada suatu daerah di Lampung Selatan, disana siswa-siswi yang memiliki semangat untuk sekolah harus mendapatkan kenyataan bahwa mereka tidak mendapatkan fasilitas yang memadai, mereka harus belajar sambil berdiri.
Sangat membuat hati miris bagi yang melihatnya. Hal ini ditakutkan akan menyebabkan menurunnya semangat anak-anak ini untuk belajar di sekolah. Berdasarkan letak geografis Indonesia yang begitu luas, otomatis pemerataan baik jumlah penduduk maupun pemerataan dana pengalokasian untuk pendidikan pun tidak merata. Tetapi hal itu adalah cerita lama, karena dengan adanya penetapan Otonomi daerah maka seharusnya pengalokasian dana untuk pendidikan harus merata. Akan tetapi justru malah sebaliknya, tidak ada perhatian sama sekali dari pemerintah daerah terhadap sekolah-sekolah yang ada dipelosok.
Kondisi ini membuat mereka cenderung putus asa karena tidak dapat bersekolah. Tidak jarang mereka pun mencoba mencari penghasilan di usia mereka yang masih sangat muda. Tipe pekerjaan mereka pun terbilang sangat tidak sesuai dengan usia mereka. Seperti yang terjadi di Jakarta Utara, seorang siswi kelas 6 SD harus rela menghabiskan malamnya dengan menjadi sebuah pemandu karoeke di sebuah bar. Pekerjaan ini sungguh sangat tidak cocok di lakukan oleh anak yang masih sangat di bawah umur. Anak seusia dia seharusnya fokus terhadap sekolahnya karena sebentar lagi ujian untuk tingkat SD akan digelar. Tetapi Dia rela bekerja di malam hari demi keluarganya dan demi sekolahnya. Hal ini sangat memilukan mengingat anak-anak ini lah yang akan menjadi penerus bangsa, lalu bagaimana jika anak-anak ini pikirannya harus terbagi antara sekolah dengan kondisi ekonominya yang mengakibatkan mereka bekerja sehingga tidak optimal dalam belajar.
Seharusnya kita kembali kepada tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang ini berarti seluruh rakyat indonesia berhak menikmati pendidikan sehingga diharapkan bangsa indonesia akan menjadi bangsa yang cerdas, namun dengan disahkanya BHP (Badan Hukum Pendidikan) maka tidak semua rakyat indonesia dapat menikmati pendidikan karena pendidikan dikomersialisasikan/diperdagangkan sehingga banyak rakyat indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan tidak mendapatkan fasilitas yang memadai dalam sekolah bahkan ada yang tidak dapat mengenyam pendidikan dan hanya orang-orang yang berduit yang dapat menikmati pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H