Mohon tunggu...
Yuni Yolanda
Yuni Yolanda Mohon Tunggu... Dosen - Lecture of Environmental Engineering at Sumbawa University of Technology

email: yuni.yolanda@uts.ac.id || Ig: @yuniie.yo.sitepu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Green Wall (Tanaman Vertikal) Solusi Alternatif Perubahan Iklim

8 Januari 2023   13:37 Diperbarui: 8 Januari 2023   13:41 587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
a, Efek Gas Rumah Kaca | b. Green Wall (Tanaman Vertikal) (sumber foto: Dokumentasi Pribadi)

Maraknya pembukaan lahan hutan menjadi alih fungsi kawasan permukiman, pertanian, industri membuat penyerapan CO2 di bumi menjadi berkurang. Padahal hutan adalah penyerap karbon dioksida bumi. 

Dilansir dari International Union for Conservation of Nature, sekitar 2,6 miliar ton karbon dioksida (sepertiga dari emisi CO2 oleh bahan bakar fosil) diserap oleh hutan setiap tahunnya. Artinya, berkurangnya jumlah hutan akan membuat kadar karbon dioksida di atmosfer terus bertambah sehingga menyebabkan pemanasan global.

Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang semakin minim menyebabkan GRK terus meningkat sehingga perubahan iklim tidak dapat lagi dihindari. Oleh sebab itu Green Building melalui penerapan green wall (tanaman vertikal) merupakan salah satu alternatif pencegahan perubahan iklim karena setiap tahunnya ratusan hingga ribuan dibangunnya permukiman di setiap wilayah.

Sejak Tahun 2015 pemerintah mencanangkan Program Sejuta Rumah (PSR). Hasilnya sangat signifikan, yakni berhasil membangun 4.800.170 unit rumah layak huni (periode 2015-2019). 

Mengacu keberhasilan tersebut, program yang dimaksudkan untuk mengurangi backlog rumah dari sisi kepemilikan maupun hunian itu dilanjutkan untuk periode 2020-2024. Semakin banyaknya perumahan/permukiman yang terbangun maka membuat RTH semakin berkurang. Hal ini akan membuat bumi semakin dalam keadaan darurat akibat GRK yang terus meningkat dan tidak adanya lagi penyerap senyawa CO2.

Konsep green wall merupakan terobosan baru yang dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat khususnya masyarakat yang bertempat tinggal dipermukiman yang memiliki lahan terbatas. 

Konsep penerapan green wall pada setiap permukiman ini dapat menjadi upaya mitigasi perubahan iklim di Indonesia bahkan di dunia. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. Mitigasi Perubahan Iklim adalah usaha pengendalian untuk mengurangi risiko akibat perubahan iklim melalui kegiatan yang dapat menurunkan emisi atau meningkatkan penyerapan GRK dan penyimpanan/penguatan cadangan karbon dari berbagai sumber emisi.

Selain untuk mengurangi dampak dari perubahan iklim, green wall juga dapat dimanfaatkan oleh kaum ibu rumah tangga untuk menanam sayuran maupun bunga. Diharapkan melalui penerapan green wall ini mampu menghemat budget (uang belanja) jika dapat terus dikembangkan mampu menjadi ladang bisnis rumahan baru bagi kaum ibu-ibu rumah tangga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun