Mohon tunggu...
Yuniati Chaniago
Yuniati Chaniago Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswi

Begginer

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peraturan Terbaru untuk Membeli BBM Subsidi Pertalite dan Solar Pertamina Mulai 1 Juli 2022 untuk Beberapa Wilayah

29 Juni 2022   20:56 Diperbarui: 30 Juni 2022   07:11 960
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: CNBC Indonesia

Pertamina memberikan informasi melalui akun resmi mereka yaitu Instagram. Mulai 1 juli 2022 diharapkan para pengendara mobil, motor serta angkutan umum diharapkan sebelum membeli BBM subsidi Pertalite dan solar harus mengunakan aplikasi MyPertamina yang bisa di akses di website subsiditepat.mypertamina.id.

Patra Niaga Alfian Nasution Direktur utama pertamina mengatakan" Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR code adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan solar agar bisa tepat sasaran. Nanti, ( bisa dilihat trennya dan siapa penggunanya. Kami tidak mewajibkan ( masyarakat ) untuk memakai aplikasinya. Mereka hanya  perlu daftar melalui website yang di buka per 1 juli 2022, dalam pers yang diterima Kompas.com, Rabu ( 29/06/2022 ).

Tujuan penerapan dalam membeli BBM mengunakan aplikasi MyPertamina yaitu agar memperoleh data valid dalam penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

Untuk website-nya bisa digunakan per 1 juli 2022 kita hanya harus menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP, STNK, Foto Kendaraan dan Email agar kita bisa membeli BBM subsidi. Jika semua syarat yang diminta sudah terkonfirmasi diharapkan para pengguna mengklik opsi " Daftar Sekarang ".

Apabila mengalami kesulitan masyarakat bisa menghubungi pertamina call center nomor 135 untuk menanyakan lebih lanjut terkait pengunaan aplikasi Mypertamina.

Serta Alfian menambahkan " Masyarakat tidak perlu khawatir karena tahapanya sangat mudah. Terpenting, pastikan sudh mendaftar dan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR code, maka transaksi  akan berjalan seperti biasa," kata Alfian.

Sementara waktu penerapan ini dilakukan secara bertahap dimulai dari daerah dan kota yaitu Padang  Panjang,  Bandung, Sukabumi, Tasikmalaya, Ciamis, Banjarmasin, Yogyakarta,  Manado,  Agam dan  Tanah Datar. Untuk wilayah lain akan dilakukan secara bertahap apabila infrastruktur dan sistem sekaligus akomodasi pada kota tersebut telah memadai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun