Mohon tunggu...
yuniar rosyidah
yuniar rosyidah Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar

Pembelajar karya tulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengabdian UM: Upaya Pembaharuan Strategi Pemasaran untuk Membangkitkan UMKM Desa Purwojati

27 Agustus 2022   05:32 Diperbarui: 27 Agustus 2022   06:55 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto 1: Peta desa Purwojati*)/tangkap layar pribadi

Desa Purwojati secara Geografis masuk dalam wilayah Jawa Timur, Kabupaten Mojokerto, Kecamatan Ngoro. Desa ini memiliki sejumlah UMKM yang diproduksi dan didistribusikan secara mandiri/perorangan. Pengelolaan UMKM di desa Purwojati perlu adanya pengembangan pemasaran untuk meningkatkan permintaan produksi. Tentu dari naiknya produksi ini diharapkan bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat baik saat masa pandemic covid-19 maupun setelahnya. 

Pandemic covid-19 memberikan PR besar untuk pemerintah desa dalam mempertahankan perekonomian desa serta UMKM di dalamnya. Upaya yang sudah dilakukan oleh Kepala Desa yakni memberikan bantuan sosial bagi warga yang terdampak, memberikan vaksinasi untuk warga, dan upaya lainnya. Pemerintah desa melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan perekonomian desa dan menjaga stabilitas perekonomian desa. 

Stabilitas perekonomian yang coba dipertahankan pemerintah desa salah satunya juga mempertahankan eksistensi UMKM yang ada di Desa Purwojati. Namun dari sisi UMKM mengalami penurunan permintaan sehingga terancam akan gulung tikar. Beberapa produsen UMKM mengaku bahwa sebelum pandemic bisa menjual puluhan produk dalam satu hari dengan mengandalkan mobilitas (dalam istilah jawa "dijajakan" yang berarti dijual dengan cara ditawarkan dari satu tempat ke tempat lainnya). Namun sejak terjadinya pandemic covid-19 pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga kegiatan UMKM tidak lagi maksimal dalam menawarkan produknya.

Melihat keadaan tersebut, tim pengabdian civitas akademika Universitas Negeri Malang mencoba membantu pemerintah desa untuk membangkitkan kembali roda perputaran perekonomian UMKM Desa purwojati dimulai dari strategi pemasaran. Universitas Negeri Malang membantu dan membina produsen UMKM untuk mengenali produk yang sedang banyak dicari konsumen, mengemas dalam suatu promosi, dan memasarkan produk dalam bentuk digital. 

Foto 2: Pengambilan foto produk untuk konten aplikasi Mitra Purwo/dokpri
Foto 2: Pengambilan foto produk untuk konten aplikasi Mitra Purwo/dokpri
Pemasaran dalam bentuk digital yang dirancang tim pengabdian Universitas Negeri Malang melibatkan pemuda desa Purwojati guna regenerasi dalam jangka panjang. Diharapkan setelah adanya pembinaan dari Universitas Negeri Malang pemuda desa Purwojati mampu melanjutkan pemasaran digital tersebut. Pemasaran digital yang dirancang diber nama "Mitra Purwo" yang mana kata "mitra" berarti rekanan sedangkan "purwo" diambil dari nama desa Purwojati. 

Foto 3: Logo Aplikasi Mitra Purwo (Kerjasama tim pengabdian Universitas Negeri Malang dengan Desa Purwojati/dokpri
Foto 3: Logo Aplikasi Mitra Purwo (Kerjasama tim pengabdian Universitas Negeri Malang dengan Desa Purwojati/dokpri
Digitalisasi pemasaran tentu juga akan memudahkan konsumen untuk mengetahui bahwa di Desa Purwojati ada kegiatan produksi mulai dari kuliner, Craft/kerajinan, dan herbal. Dari tiga jenis pengelompokan UMKM tersebut diharapkan dapat maksimal dan berkembang dalam pemasaran sehingga dapat menyerap tenaga kerja di desa Purwojati.


*)Sumber Gambar: https://www.google.com/maps/place/Purwojati,+Ngoro,+Mojokerto+Regency,+East+Java/@-7.54178,112.5892737,5156m/data=!3m1!1e3!4m5!3m4!1s0x2e78756c943931e1:0xcea24beab725b4fa!8m2!3d-7.5459132!4d112.5975167

-Tim Pengabdian Universitas Negeri Malang- 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun