Sangat mengerikan membaca, melihat dan mendengar berita akhir-akhir ini. Tidak kalah dengan cerita menguapnya duit Century sebesar 7.4 T yang sudah masuk dalam babak sidang. Atau berita tertundanya penghitungan suara hasil pemilu, pun juga berita ambisi elit politik untuk menjadi orang nomer satu di negeri ini.
Indonesia kembali menjadi sorotan dunia ketika berita pelecehan seksual anak (pedofilia) di sebuah sekolah paling beken di Indonesia, Jakarta International School (JIS) terungkap ke publik. Kasus JIS ini menjadi pemicu keberanian korban lain untuk angkat bicara dan melaporkan ke pihak berwajib. Menurut catatan Mabes Polri, tahun 2014 telah terjadi 73 kasus pedofilia di 18 Propinsi di Indonesia. Dari total tersebut Riau menempati posisi tertinggi dengan jumlah 64 kasus. Selebihnya terjadi di Jakarta, Jawa Barat dan beberapa tempat lainya.
Dari semua kasus tersebut yang, membuat ngeri adalah kasus pelecehahan seksual terhadap anak di Sukabumi dengan pelaku Andri Sobari alias Emon. Korbannya diduga mencapai 120 anak. Konon Aksi Emon sudah berlangsung sejak tahun 2005.
Apa sih pedofilia itu ?
pedofilia didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (pribadi dengan usia 16 atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber, umumnya usia 13 tahun atau lebih muda. (Walaupun pubertas dapat bervariasi)
Aktivitas seks yang dilakukan oleh para pedofil sangat bervariasi, misal dengan menelanjangi anak, melakukan masturbasi dengan anak, bersenggama dengan anak. bahkan jenis aktivitas seksual lainnya termasuk stimulasi oral pada anak, penetrasi pada mulut anak, vagina ataupun anus dengan jari, benda asing atau bisa jadi penis.
Modus-Modus
Modul pedofilia yang paling umum adalah pelaku mengiming-imingi uang kepada korban seperti yang telah dilakukan oleh Emon. Dalam beberapa kasus lain, pelaku menggunakan jejering sosial untuk menjerat korbannya. Ini seperti yang dilakukan oleh Tjandra Adi Gunawan, seorang Manajer Quality Assurance PT KSM di Surabaya. Tjandara mengaku sebagai dokter reproduksi  perempuan dengan mana samaran Lia Halim untuk memperdaya korbannya. Dengan modus ini, Tjandra berhasil membujuk untuk mengirimkan foto alat fital korban dengan berbagai pose.
Ciri-Ciri Pelaku Pedofilia
Hampir semua pelaku pedofil tidak bisa diketahui ciri-cirinya secara fisik. Tidak seperti para pecandu narkorba dan obat-obat terlarang lainnya. Bagi pelaku Pedofilia tidakannya tersebut juga membuat ketagihan / kecanduan. Oleh karena perilaku pedofil disebut juga sebagai Visual Cracked Cocain (Narkoba Lewat Mata ) atau Erototoxin (Racun Lewat Mata). Inilah yang sangat membahayakan !
Tindakan Preventif Orang Tua