Mohon tunggu...
Yuniandono Achmad
Yuniandono Achmad Mohon Tunggu... Dosen - Dreams dan Dare (to) Die

Cita-cita dan harapan, itu yang membuat hidup sampai saat ini

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Hidup-hidupkanlah Teori Bubur Panas

23 Januari 2025   08:50 Diperbarui: 23 Januari 2025   08:50 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar dibuat oleh bing.AI/ copilot

Amalan yang Ikhlas

Kembali ke pernyataan Prabowo bahwa dia akan fokus ke tiga hal. Tentunya sudah disadari oleh khalayak umum bahwa Pemerintahan memang bukan hanya politis, melainkan juga teknokratik. Untuk bisa berdampak pada publik, politik harus diturunkan menjadi soal-soal teknis tata pemerintahan. Misalnya, apakah ada pemerataan pendidikan yang berkualitas, bagaimana mencegah dan mengatasi perusakan lingkungan, dan lain sebagainya. Politik adalah lanskapnya, tetapi pemerintahan membuat kebijakan-kebijakan, kebijakan kemudian diturunkan menjadi program, lantas proyek. Keseluruhan proses itu harus dilakukan dengan prinsip-prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabel. Tidak asal dibuat, apalagi hanya diumumkan di media sosial. Kalimat di atas saya kutip dari Dr Bivitri Susanti di Kompas, 23/01/25.

Maka bila pemerintahan hanya dilihat dari ukuran politik, yang terjadi adalah populisme. Populisme dalam konteks politik, sederhananya adalah saat seseorang menggunakan strategi yang seakan pro-rakyat (populer) untuk mendapat dukungan politik, tetapi sebenarnya ia tidak sedang benar-benar menyelesaikan masalah-masalah mendasar yang dibutuhkan, melainkan hanya di permukaan, untuk meraih sokongan. Salah satu ciri populisme yang digambarkan oleh Francis Fukuyama (2017) adalah banyaknya kebijakan yang terdengar populer walaupun dipaksakan dan justru berpotensi menimbulkan guncangan pada soal-soal yang fundamental -seperti soal anggaran.

Melaksanakan pembangunan harus dianggap sebagai amalan yang ikhlas. Al ikhlasul amalun. Seperti misalnya pembangunan desa. Yang benar-benar membuat "desa membangun" tidak hanya membangun desa saja. Intinya, pembangunan dilaksanakan bersama-sama masyarakat dengan kombinasi pendekatan top down dan bottom up serta memberikan kewenangan yang lebih luas kepada desa.

Jangan sampai prioritas pembangunan desa dihapuskan. Perlu dilihat kinerja (performance) Kepala desa juga lebih banyak yang sukses menaikkan status desa menjadi desa maju dan mandiri, yaitu 11 persen atau 7.897 kepala desa. Sebagai salah satu sumber pendapatan asli desa, BUMDes juga dapat membuka kesempatan kerja dan menjadi sumber penghasilan penduduk lokal. Tahun 2019, Presiden menyatakan ada 2.188 BUMDes yang tidak beroperasi dan 1.670 BUMDes yang beroperasi belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan desa. Dua tahun kemudian, dalam acara peluncuran Sertifikat Badan Hukum BUMDes, Manfaat nyata BUMDes telah dapat dirasakan oleh rakyat.

Sisi optimis dalam satu dasawarsa pelaksanaan UU Desa, implementasi UU ini telah menghasilkan berbagai capaian, khususnya dalam pembangunan manusia dan kebudayaan. Apabila kita dalami, spirit di balik UU ini adalah pembangunan yang terpusat pada manusia -atau people centre village development.

Pembangunan desa telah menunjukkan dampak positif dalam menurunkan angka kemiskinan. Penurunannya lebih baik dibandingkan dengan di perkotaan. Berdasarkan data BPS, kemiskinan di desa turun 1,99 poin persen dari 14,21 persen (2015) menjadi 12,22 persen (2023). Adapun kemiskinan kota turun 1,00 poin persen dari 8,29 persen jadi 7,29 persen. Pembangunan manusia di desa, sebagaimana termaktub dalam UU Desa, mencakup berbagai aspek, yaitu pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, dan pemajuan kebudayaan. Yang lebih spesifik dan mendesak adalah penghapusan kemiskinan ekstrem.

Prof Ikhlasul telah mati, tapi hidupkanlah teorinya ini: teori bubur panas. Mari membangun dari pinggiran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun