Mohon tunggu...
Yunia Puspa Gustiani
Yunia Puspa Gustiani Mohon Tunggu... Penulis - read a lot and write a lot

Publikasi Kegiatan Praktek Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kegiatan Inventarisasi Aset Desa oleh Mahasiswa Fisip Universitas Galuh di Kabupaten Tasikmalaya

3 November 2020   18:31 Diperbarui: 3 November 2020   18:48 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompasiana.com,Tasikmalaya- Mahasiwa Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Galuh sedang melaksanakan Praktek Pemerintahan sebagai salah satu syarat tugas mata kuliah Praktek Pemerintahan. Pelaksanaan praktek pemerintahan dilakukan selama 2 (dua) bulan dengan kontrak mata kuliah selama 1 (satu) semester. Adanya kegiatan ini memberikan kontribusi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan desa yang relevansinya sesuai dengan bidang keilmuan mahasiswa ilmu pemerintahan.

Selama kegiatan praktek pemerintahan berlangung, mahasiswa Fisip ini melengkapi Inventarisasi dan administrasi aset desa di Desa Pasir Mukti Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya. Data yang diinput yaitu aset Desa berupa tanah, sesuai dengan RKPDes tahun anggaran 2019 melalui aplikasi Sipades. Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, aset desa harus di tata dan dikelola secara efektif, transparan dan akuntabel. 

dokpri
dokpri
Tujuan pembangunan dan pengembangan aplikasi Sipades diantaranya untuk menertibkan kepemilikan aset, sehingga dapat meminimalisir resiko hilangnya aset desa, untuk mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa dan sebagai alat bantu bagi pemerintah desa dalam melakukan tata kelola aset yang dimilikinya.

Dengan dilaksanakannya Praktek Pemerintahan ini, pengelolaan aset desa berjalan tertib, efisien, transparan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, sehingga menjadikan desa maju, mandiri dan sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun