Mohon tunggu...
Yuni Aninda
Yuni Aninda Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya suka sekali dengan olahraga terutama badminton dan sepakbola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender dan Ras

12 September 2023   18:40 Diperbarui: 12 September 2023   20:05 1606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

  Ras memiliki arti yang sangat luas dan dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Istilah "ras" merujuk pada sebuah sistem pengelompokan yang digunakan untuk mengklasifikasikan orang ke dalam populasi atau kelompok yang lebih besar. Perbedaan dalam ciri-ciri fisik mereka didasarkan pada tempat mereka berasal, pewarisan suku, dan faktor lain.

  Selain itu, ras secara umum juga dapat didefinisikan sebagai kelompok yang dibentuk oleh karakteristik biologis daripada karakteristik sosial yang sudah dikonstruksi secara struktural.

  Kesetaraan ras berarti hak dan kewajiban yang sama bagi semua ras tanpa membedakan satu sama lain. Kesetaraan ras juga menjaga komunikasi antar ras agar tidak terjadi konflik dan mencegah diskriminasi antara ras mayoritas dan minoritas.

  Gender didefinisikan sebagai perbedaan peran, sifat, sifat, sikap, dan perilaku yang berkembang dalam masyarakat. Peran gender terbagi menjadi peran produktif, reproduksi, dan sosial kemasyarakatan.

  Gender dapat mengacu pada peran dan perilaku yang tertanam dalam proses sosialisasi yang berkaitan dengan jenis kelamin perempuan dan laki-laki. Meskipun ada perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki, kebudayaan menafsirkan perbedaan biologis ini sebagai tuntutan sosial tentang bagaimana berperilaku dengan baik, yang menghasilkan hak, sumber daya, dan kuasa. 

Meskipun tuntutan ini berbeda-beda di setiap masyarakat, ada beberapa hal yang sama. Misalnya, laki-laki melakukan kemiliteran, sedangkan perempuan merawat anak di hampir semua kelompok masyarakat. Gender, seperti ras, etnik, dan kelas, adalah kategori sosial yang sangat memengaruhi kehidupan seseorang dan partisipasinya dalam masyarakat dan ekonomi.

  Kesetaraan gender berarti laki-laki dan perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama. Diskriminasi gender masih terjadi di berbagai bidang di seluruh dunia. Ini adalah kenyataan meskipun kesetaraan gender ini telah berkembang dengan sangat cepat. Tingkat dan jenis diskriminasi sangat berbeda di antara negara atau wilayah. Tidak ada satu pun negara di dunia di mana perempuan telah menerima hak-hak hukum, sosial, dan ekonomi yang setara. Ketidaksamaan gender dalam kesempatan dan kendali atas sumber daya, ekonomi, kekuasaan, dan partisipasi politik ada di mana-mana.

  Kesetaraan gender merupakan masalah penting dalam tujuan pembangunan yang memiliki nilai unik karena, meskipun perempuan dan anak perempuan menanggung beban paling berat akibat ketidaksetaraan yang terjadi, ketidaksetaraan itu pada dasarnya merugikan semua orang. Jika ada kesetaraan gender, negara akan lebih mampu berkembang, mengurangi kemiskinan, dan menjalankan pemerintahan yang efektif. Oleh karena itu, promosi kesetaraan gender adalah bagian penting dari strategi pembangunan karena akan memberdayakan semua orang dalam masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki, untuk keluar dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Dalam jangka panjang, kemajuan ekonomi membuka banyak jalan untuk meningkatkan kesetaraan gender. Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sangat penting karena setelah diadopsi, akan menjadi acuan untuk agenda pembangunan di seluruh dunia dan di negara-negara lain. Ini akan membuat agenda pembangunan lebih fokus. Tujuan-tujuan ini mengadvokasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, tidak peduli usia mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun