Mohon tunggu...
Yuni
Yuni Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Konsep Kekayaan dan Kehidupan

29 Juni 2018   23:20 Diperbarui: 29 Juni 2018   23:36 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Tujuan hidup adalah beribadah kepada allah, tercantum dalam surah add-dhariyat ;56

Artinya ,dan aku tidak ciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah.

Konsep harta kekayaan dalam pandangan teori akuntansi terbagi menjadi:

  • Pemilik harta kekayaan
  • Allah lah pemilik mutlak atas apa yang ada di langit dan di bumi.
  • Perolehan harta kekayaan
  • Cara yang di ajarkan dalam islam yaitu taqwa,bersyukur,shodaqoh,mengingat allah,ikhtiyar dan silaturahmi.
  • Penggunaan harta kekayaan
  •             Dalam menggunakan harta kekayaan harus sesuai dengan ajaran islam serta tidak melanggar larangan allah seperti riba,ghoror,dan lain sebagainya. Harta digunakan dalam aktivitas dan berjuang dijalan allah antara lain:pendidikan, ekonomi,politik,hukum,sosial,budaya,teknologi,dan lain_lain.
  • Pembatasan harta kekayaan
  • Harta yang digunakan oleh umat islam tidak boleh melebihi batas dan tidak ada unsur pemborosan sesuai dengan Q.S al-israa'27.
  • Risiko-risiko dari harta kekayaan.
  •             Berikut ayat --ayat yang berkaitan dengan resiko-resiko dalam kepemilikan harta.
  • Yaitu:  Q.S at-taubah : 85                                 
  •             Q.S al-anfaal;28                            
  •             Q.S al-kahfi:46
  • Dan masih banyak ayat ayat yang berkaitan dengan resiko dalam penggunaan harta kekayaan jika tidak digunakan sesuai dengan syariat islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun