Organisasi kemahasiswaan merupakan wahana penting dalam membentuk kepribadian dan pola pikir mahasiswa. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan peningkatan perhatian terhadap isu radikalisme yang muncul di kalangan mahasiswa. Radikalisme dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk ekstremisme politik, radikalisme agama, atau ekstremisme ideologis. Oleh karena itu, saat ini adalah saat yang tepat bagi organisasi kemahasiswaan untuk melangkah maju dan memainkan peran aktif dalam melawan radikalisme serta mempromosikan nilai-nilai yang positif, seperti keberagaman, toleransi, dan dialog yang konstruktif.
Dapat dipahami bahwa radikalisme pada mahasiswa mengacu pada adopsi atau dukungan ideologi atau tindakan yang ekstrem dalam konteks lingkungan kampus. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan mahasiswa yang terlibat dalam gerakan atau tindakan radikal atau ekstrem dalam politik, agama, atau ideologi tertentu. Radikalisme pada mahasiswa dapat menjadi masalah apabila terjadi tindakan kekerasan, intoleransi, atau ancaman terhadap keamanan dan stabilitas sosial. Salah satu faktor yang berkontribusi pada munculnya radikalisme pada mahasiswa yaitu ketidakpuasan politik, faktor ideologis, ketidakpuasan sosial dan ekonomi, serta pendidikan yang terbatas.
Mahasiswa adalah generasi masa depan yang akan membentuk arah dan wajah bangsa. Oleh karena itu, organisasi kemahasiswaan memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bermartabat bagi semua anggotanya, tanpa memandang latar belakang sosial, etnis, agama, atau keyakinan politik mereka. Seperti yang kita tau bahwa saat ini para mahasiswa sangat responsive terhadap permasalahan-permasalahan politik yang sedang terjadi saat ini. Antiradikalisme harus menjadi pilar utama dalam kehidupan kampus, yang dihayati oleh semua anggota organisasi kemahasiswaan.
Pentingnya antiradikalisme dalam organisasi kemahasiswaan tidak dapat diabaikan. Pertama, antiradikalisme dapat membantu membangun kebanggaan mahasiswa terhadap institusi mereka. Mahasiswa yang merasa aman dan nyaman di lingkungan kampus yang aman dan harmonis akan lebih termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan akademik dan kegiatan sosial. Dalam lingkungan yang positif, mereka akan merasa didengar, dihargai, dan mampu berkembang secara penuh sebagai individu yang berkontribusi dalam memajukan negara Indonesia. Kedua, antiradikalisme dalam organisasi kemahasiswaan akan melindungi kebhinekaan dan kebebasan berpendapat. Mahasiswa dari berbagai latar belakang dan keyakinan akan merasa diterima dan dihargai, sementara ide-ide dan perspektif yang berbeda dapat didiskusikan secara terbuka tanpa rasa takut atau ancaman. Dalam suasana yang mendukung kebebasan berpendapat, mahasiswa akan lebih berani menyuarakan ide-ide mereka, mempertanyakan norma, dan mendorong perubahan yang membaik.
Ketiga, antiradikalisme dalam organisasi kemahasiswaan akan memperkuat kualitas pendidikan. Dengan menghindari radikalisme dan ekstremisme, energi mahasiswa dapat terarah pada kegiatan yang produktif dan konstruktif, seperti pengembangan keterampilan, riset, dan pelayanan masyarakat. Mahasiswa akan lebih mampu mengembangkan potensi akademik mereka dengan baik, menjalin hubungan sosial yang sehat, dan mengasah kemampuan kepemimpinan yang akan berguna dalam kehidupan profesional mereka di masa depan. Berikut merupakan langkah-langkah praktis perlu diambil untuk mewujudkan antiradikalisme dalam organisasi kemahasiswaan.
- Penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang radikalisme dan bahayanya. Misalnya seperti mengadakan Seminar, diskusi, atau lokakarya yang melibatkan pakar, aktivis, dan akademisi dapat membantu memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang akar penyebab radikalisme, metode rekrutmen, serta cara-cara melawannya.
- Organisasi kemahasiswaan harus mendorong dialog yang sehat dan membuka ruang bagi semua suara yang berbeda. Diskusi yang terbuka, saling mendengarkan, dan menghargai perbedaan akan membantu menciptakan pemahaman yang lebih baik dan mendorong toleransi di antara anggota organisasi. Pembentukan forum atau kelompok diskusi yang berfokus pada isu-isu sensitif juga dapat menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman dan memecahkan konflik yang mungkin muncul. Hal ini juga melatih mahasiswa untuk berpikir kritis terhadap masalah-masalah yang tengah terjadi pada lingkungan masyarakat. Mahasiswa yang akif dan kritis akan mampu membawa perubahan dan memberi solusi bagi permasalahan yang terjadi di dalam negaranya.
- Kolaborasi antarorganisasi dan kegiatan lintas budaya perlu didorong. Melalui kerjasama dalam proyek-proyek yang melibatkan anggota dari berbagai organisasi kemahasiswaan, mahasiswa akan memiliki kesempatan untuk memahami dan menghargai keberagaman, serta membangun hubungan yang kuat dan saling mendukung. Acara-acara yang mempromosikan keberagaman budaya, seperti festival budaya atau pertukaran pelajar, juga dapat membantu memperluas wawasan dan pemahaman mahasiswa tentang dunia di luar ruang kuliah.
- Pemimpin dan pengurus organisasi kemahasiswaan harus menjadi teladan dalam menerapkan antiradikalisme. Mereka perlu menunjukkan sikap yang inklusif, adil, dan mampu mendengarkan pandangan-pandangan yang berbeda. Membangun hubungan yang harmonis dan memberikan teladan kepemimpinan yang positif akan membawa dampak yang besar pada anggota organisasi dan memberikan perubahan yang positif di lingkungan kampus. Dalam mengusung gerakan antiradikalisme, Namun tentunya penting untuk diingat bahwa hal ini tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi kebebasan berpendapat atau memadamkan semangat kritis mahasiswa. Kebebasan akademik adalah hak yang harus dijunjung tinggi dalam kehidupan kampus. Namun, kebebasan tersebut juga harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam menghormati hak-hak orang lain dan menghindari penyebaran kebencian, diskriminasi, atau kekerasan.
Dapat disimpulkan, antiradikalisme dalam organisasi kemahasiswaan memiliki peran yang penting dalam membentuk kepribadian, nilai, dan sikap mahasiswa. Dengan menguatkan harmoni, toleransi, dan dialog yang sehat, organisasi kemahasiswaan dapat menjadi agen perubahan positif dalam masyarakat. Melalui pemahaman, kesadaran, dan langkah-langkah konkret, kita dapat menciptakan lingkungan kampus yang inklusif, damai, dan penuh keberagaman, di mana mahasiswa dapat tumbuh dan berkembang menjadi pemimpin masa depan yang bertanggung jawab dan mampu menjembatani perbedaan untuk mencapai kebaikan bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H