Mohon tunggu...
John Obrak
John Obrak Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

mendobrak statusquo\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

MK Rentan Diintervensi Pihak yang Curang

30 Juli 2014   12:21 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:10 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memperhatikan sepak terjang Mahkamah Konstitusi (MK) akhir-akhir ini, maka sepakat dikatakan MK dalam posisi yang sangat rentan dengan intervensi berbagai pihak yang berkepentingan berperkara.
Sepanjang diikuti di berbagai media, masa kepemimpinan Hamdan Zoelva belum ada terdengar berita negativ atas hasil keputusan MK.

Masa Kepemimpinan Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD sebelumnya juga tidak terlihat ada hal-hal yang membuktikan MK terlibat atau diintervensi oleh pihak-pihak tertentu, kecuali sesekali ada yg melemparkan isu ketidakberesan tapi belakangan hilang begitu saja, mungkin akibat lemah atau tanpa bukti misalnya.

Yang paling memprihatinkan adalah masa Akli Muchtar sebagaimana diketahui bersama ybs telah terbukti oleh keputusan Pengadilan Tipikor dijerat pidana korupsi terkait perkara-perkara yang ditanganinya.
Walau pada masa Akil inilah posisi MK menjadi ‘sangat memalukan’ keberadaannya, namun dengan adanya gugatan hasil keputusan KPU atas Pilpres 2014 yang diajukan oleh salah satu Capres kemungkinan intervensi akan sangat mungkin muncul kembali sehingga berpotensi memberikan sejarah ‘memalukan’ lagi bagi MK, mengingat begitu kerasnya usaha kedua belah pihak untuk memenangkan pemilihan Presiden mendatang priode tahun 2014-2019.

Usaha keras kedua belah pihak bukan berarti an-sich hanya datang dari sosok peserta Pilpresnya, tetapi termasuk para pihak yang menjadi pendukung atau timses Capres masing-masing.
Seperti kita ketahui salah satu Capres maju mencalonkan diri murni dari awal untuk pengabdian dan dedikasinya kepada bangsa dan negara.
Hal ini dapat dimaknai dari setiap penyampaian visi misinya dalam segala kesempatan, bahkan sejak yang bersangkutan mengikuti pertarungan Pilpres jauh dua priode pemilihan sebelumnya.

Sementara satu calon lagi memang cukup mengejutkan tampil tiba-tiba dalam kancah Pilpres bahkan datang dari sosok yang dirasa ‘belum pantas’ kalau sulit menyebutkan ‘tidak pantas’.
Sebesar apapun usaha untuk menutupi latar belakang majunya capres ini, namun publik akhirnya tahu bahwa kemunculannya memang dipersiapkan dari awal untuk tujuan-tujuan tertentu.

Salah satu tujuan tertentu tersebut, yang pasti adalah merupakan usaha menghalangi capres satunya lagi, atau dengan dengan kata lain Pilpres 2014 dijadikan arena balas dendam pendukung salah satu kubu. Hal ini tidak dapat ditutup-tutupi atau dipungkiri karena sejarah selalu meninggalkan jejaknya.

Salah satu kubu ini berusaha dengan segala cara untuk memenangkan calonnya.
Mulai dari cara halus melalui kampanye hitam, pengkambinghitaman/play victim sampai dengan usaha memanipulasi proses pemilihan, perhitungan, hasil perhitungan dan keputusan di KPU.
Hal ini akan dibuktikan melalui gugatan yang telah diajukan (publik dapat mrmperoleh materi gugatan secara bebas di situs MK).

Sebaliknya KPU sebagai pihak yang digugat/termohon tentunya harus menyangkal/membuktikan bahwa keputusan mereka telah sesuai atau benar setidaknya tidak ada perbuatan curang tersebut, tentunya dengan mekanisme pembuktian yang lazim dilakukan. Ada tidak ada kecurangan tentu akan diputuskan oleh MK nantinya.

Disamping itu bagi pihak yang disangkakan akan berusaha sekuat-kuatnya menyangkal adanya perbuatan dimaksud.
Yang pasti kalaulah perbuatan curang itu sebenarnya memang ada, pastilah tidak diakui.
Kemudian apakah kubu ini akan diam saja melihat gugatan itu mengungkapkan kecurangan tersebut di MK?.

Akal sehat akan mengatakan tidak, tuduhan curang wajar ditolak oleh KPU sebagai penyelenggara. Namun bila bukti diyakini tidak cukup atau tidak kuat untuk membantah sangkaan, maka apa yang akan mereka lakukan?.
Karena sudah kebelet menang bahkan sudah diselebrasi pada beberapa kesempatan tentunya kemenangan itu tidak akan dilepaskan bagaimanapun risikonya. Termasuk alasan utama atau paling penting seperti yang telah disebutkan diatas sebelumnya yakni antara lain :

1. Motif dominasi ideologis
2. Motif imperialism ekonomi
3. Motif balas dendam politik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun