Mohon tunggu...
John Obrak
John Obrak Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

mendobrak statusquo\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

MK Pasti Cari Selamat

7 Agustus 2014   19:26 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:09 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rumus mana yang akan digunakan hakim-hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan pihak prahara terhadap KPU?.

1. Kalau memenangkan seluruh gugatan prahara, jauh dari mungkin karena pihak yang merasa menang dan tidak melakukan kecurangan akan bereaksi sangat keras melalui berbagai cara
2. Kalau mengalahkan seluruh gugatan prahara, juga masih jauh dari mungkin karena putusan MK ini juga akan jadi sasaran reaksi keras dan pembenaran tuduhan ketidakmandirian sebagaimana yang dikhawatirkan selama ini
3. Kalau memenangkan separuh gugatan juga kecil kemungkinan, karena ini akan menjadi bara yang membesarkan semangat prahara atas tuduhan kecurangan dan berpotensi terjadi gesekan horizontal

Kita yakin MK akan mencari selamat dengan keputusan ini,

‘apapun putusan MK akan mengandung jalan tengah antara dua kubu bersengketa, seminimal mungkin tiada menang dan kalah diantara dua kubu’

Apalagi sengketa ‘tidak berarti apa-apa’ bagi mereka, ketika bercermin kegundahan dan ketidakpercayaan rakyat terhadap para hakim sebagai ‘dewa pemutus’ atas kualitas dan integritasnya di negeri ini maka kita yakin mereka akan CARI SELAMAT sekaligus BB (buang badan).

Dan yang harus kerja lagi adalah memang KPU, Bawaslu dan DKPP karena memang mereka ini yang melamar kepada rakyat menjadi penyelenggara sekaligus menjadi biangkerok setiap ketidakberesan pemilu mulai pilkada sampai dengan pilpres.

Hasilnya suara dan duit rakyat menjadi korban, diibaratkan surat suara seperti bungkus ikan asin atau menjadi sampah tak berarti akibat kerja lemah dan sambilan yang menghabiskan triliunan duit pajak rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun