Tahun 3-9-1997 dikucurkan Rp 431,6 triliun ditambah Rp 600 triliun pembayaran bunga, namun hanya sekitar 28% rata-rata tingkat pengembalian.
Kemudian lahirlah KPK, periode jilid III ini duduk para pelayan rakyat yang gagah berani.
Namun KPK sampai hari hanya baru memeriksa beberapa orang saja yang tahu prihal kasus BLBI yakni Rizal Ramli, Kwik Kian Gie, Laksaman Sukardi, Bambang Subianto, Rini Mariani Soewandi dan I Gede Putu Ary Suta, sementara pelakunya jalan-jalan berdarmawisata sambil makan bakpao campur tauco ke ‘tuntutlah aku sampai ke negeri Cina’.
Sementara inilah janji-janji mereka,
ABRAHAM SAMAD
1.Dalam berbagai kesempatan berjanji akan mundur dari jabatannya apabila dalam waktu setahun tidak mampu menuntaskan kasus-kasus besar warisan KPK sebelumnya (BLBI dan Century).
2.Saat Abraham Samad berbincang dengan Detik seusai voting pemilihan komisioner di Komisi III DPR sehari sebelumnya menyatakan, bahwa buron BLBI akan dia tangkap termasuk buronan Djoko Tjandra. ‘Tidak ada urusan (untuk menangkap) semua,’ katanya lagi. Abraham menambahkan, tidak adil jika hanya menangkap buronan tertentu. "Akan tidak adil jika yang lain tidak ditangkap" kata Abraham.
3.Melakukan pengusutan kedua kasus ini cukup berat (BLBI dan Century) karena merupakan peninggalan Ketua KPK sebelum saya.
Riwayat:
Lahir di Makassar 27-11- 1966
Advokat
BAMBANG WIDJAJANTO
1.Pemberian SKL (Surat Keterangan Lunas) kepada sejumlah obligor pengemplang BLBI merupakan tindakan kriminal. SKL yang diterbitkan pemerintah sarat dengan rekayasa untuk menyelamatkan pemilik bank yang telah merampas uang negara, agar bebas dari kejahatan yang dibuatnya.
2.Memastikan memeriksa sejumlah pihak dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Surat Keterangan Lunas - SKL BLBI.
Riwayat :
Lahir di Jakarta 18-10- 1959
1984-1986 LBH Jakarta
1986-1993 LBH Jayapura
1993-1995 YLBHI
1995-2000 YLBHI
1999 Anggota TGPF Mei 1999
1999-ICW
2002-2003 Yayasan TIFA
Dosen di FH Universitas Trisakti, Jakarta
BUSYRO MUQODDAS
1.Saat seleksi di Komisi III Busyro mengusulkan proses pemiskinan para koruptor (siape sih yg ude ente miskinkan..) dan dikualifikasikan sebagai pelanggar HAM, ekonomi, sosial dan budaya.
2.Busyro menyatakan bahwa dirinya bukantitipan pemerintah, bila dia terbukti sebagai titipan pemerintah maka dia akan kembali ke kampus.
3.Busyro juga menyatakan seluruh partai politik harus dibersihkan bukan hanya yang besar tapi yang kecil juga.
Riwayat:
Lahir di Yogyakarta 17-07- 1952
1983 sebagai Direktur LB FH-UII
1986-1988 Pembantu Dekan III FH-UII
1990 Pembantu Dekan I FH-UII
1995-1998 LKBH Laboratorium FH-UII
1998-2000 Dewan Kode Etik Ikadin Yogyakarta
2005-2010 Ketua Komisi Yudisial RI.
ADNAN PANDU dan ZULKARNAIN hanyalah kartu mati, sayang 3 vs 2 kok bisa kalah.
Alangkah sontoloyo PELAYAN RAKYAT negeri ini, arang habis besi binasa.
http://hukum.kompasiana.com/2014/05/29/buat-apa-ada-kpk-kalau-takut-bongkar-blbi-655468.html
sumber berita&gambar: baratamedia; yoilah.blogspot; voa-islam; detik; beritasatu; rimanews; gebraknews; intelijen; news.viva.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H