Mohon tunggu...
John Obrak
John Obrak Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

mendobrak statusquo\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Tragedi Mei 98 Terkuak, AS Mulai Provokasi

24 Juni 2014   23:26 Diperbarui: 18 Juni 2015   09:13 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kedatangan Jamaika ke Komnas HAM diyakini menambah guncangan jagad kebenaran siapa sebenarnya melakukan tipu muslihat dalam tragedi Mei 98.

Heboh ibarat betina yg cakaran-cakaran ngajak berkelahi, tercermin dari keroyokan jenderal pikun ke Prabowo tak henti-hentinya meyakinkan publik yang semakin tidak percaya tuduhan dan fitnah mereka, selalu didengang-dengungkan diseantero langit kepiluan nasib tragis jiwa raga bangsa Indonesia.

Keberanian mengungkap, lewat pengakuan demi pengakuan telah menguak kebenaran sejati sekaligus menguak pedihnya tewasnya ratusan jiwa rakyat jelata nyangkut tercabik-cabik diselipan gigi yg berlumur darah vampire dan predator ireng.

Mulai gebrakan Kivlan Zein, pengakuan Suryo Prabowo, mantan tim Mawar Kopassus, 9 orang yang dulu diamankan tim Mawar, Pius, Andi Arief, aktivis 98, yang terbaru pendiri Hanura Elza Syarief.

Siapa lagi yang belum?

Akan terus menggenapkan pengakuan orang-orang yang menjadi saksi sejarah mengungkap apa, siapa, dimana dan kenapa tragedi Mei 98 terjadi.

Telunjuk yang diacungkan ke hidung Prabowo puluhan tahun lalu, kini semakin turun berbalik dan mengarah ke pemiliknya sendiri.

Pengakuan Wiranto justru menegaskan :

1.Jenderal tua ini justru memijak-mijak martabat TNI sendiri, by disain korlap Benni Murdani+CSIS+ordo+Soros+sekian juta dolar digelontorkan USA utk LSM&prorefomasi jatuhkan Suharto;

2.Jenderal tua kekanak-kanakan terancam karena kebohongannya sendiri mengakui;

3.Kutu Loncat yang malu-malu kucing tapi mau;

4.Mantan ajudan yang menjadi panglima karena pilihan salah;

Semalam Eko Wardoyo dari Kordinator Umum Jamaika (jaringan mahasiswa Indonesia untuk keadilan) berdasar notulen rapat terbatas tgl. 17 Juli 1998 yang telah diserahkan ke Komnas HAM. Dalam notulen tsb disebutkan Wirantolah yang memerintahkan pembumihangusan 13 mahasiswa yang diculik dan masih dalam pengawasan Pangkoops Jaya. Tindakan ini terkait upaya meredam upaya mantan Danjen Kopassus (Prabowo) yang tidak di bawah perintah. Karena Prabowo telah lebih dahulu melepaskan 9 mahasiswa yang telah diamankannya.

Rapat dihadiri Agum Gumelar, Subagio Hadisiswoyo, Fachrul Rozi dan Yusuf Kartanegara di rumah Wiranto selaku Pangab.

Eh.. seperti biasa,

Karena settingannya gak jalan atau sudah salah jalan, kemarin AS lewat dubesnya mulai memprovokasi langsung dengan meminta pemerintah Indonesia memeriksa rekam jejak Prabowo pada peristiwa Mei 98 karena dugaan pelanggaran HAM.

Selalu saja dalam babak perseteruan kepentingan imperialis sejarah tetap berulang, mereka menentukan permainan. Mau kemarin, sekarang atau besok permintaan harus dipenuhi dan boneka ato kuli harus patuh.

Akankah targedi terulang kembali bila keinginan mrk tidak terpenuhi?.

Publik semakin pintar melihat, kalau Ukraina, Timur Tengah, semenanjung Korea, Afrika, Laut Cina Selatan dan dimanapun sudut bumi akan mengharu biru akibat ambisi hegemoni, ekstrimisme, radikalisme, fanatisme keyakinan yang bersekutu dengan segala ordo dan instrumen paganis. Mereka akan mengorbankan ratusan bahkan ribuan jiwa manusia yang tak berdosa demi ritual sesembahan kepada yang disembah.

14036012031204251549
14036012031204251549

sumber : aktual.co, indo.wsj.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun