Mohon tunggu...
Yunanda Eka Fatmawati
Yunanda Eka Fatmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Teknologi Pengolahan Hasil Ternak Politeknik Negeri Banyuwangi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

"Syariah Madero Farm" Peternakan Sapi dan Kambing Modern

21 Juni 2023   22:30 Diperbarui: 21 Juni 2023   22:32 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Kabupaten Banyuwangi merupakan salah satu wilayah yang terus mengupayakan peningkatan di sektor peternakannya. Sektor peternakan sendiri berperan penting dalam upaya memenuhi ketersediaan pangan hewani, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan sebagai pemacu dalam pengembangan suatu wilayah. Salah satu kecamatan yang memiliki jumlah populasi hewan ternak terutama sapi potong dan kambing tertinggi adalah Kecamatan Tegaldlimo. Terdapat 11.709 ternak sapi potong dan 15.304 kambing yang ada di Kecamatan Tegaldlimo (BPS, 2021). Dengan banyaknya angka tersebut, tentunya banyak pihak yang terlibat didalamnya terutama para peternak  sapi dan kambing yang ada di Kecamatan Tegaldlimo. 

"Syariah Madero Farm" adalah salah satu peternak sapi dan kambing modern yang ada di Kecamatan Tegaldlimo. Peternakan ini sudah berdiri sejak tahun 2018 hingga sekarang. Akan tetapi, masih banyak masyarakat Banyuwangi yang kurang mengetahui keberadaan peternakan ini. Nah, maka dari itu yuk kita bahas bersama mengenai peternakan "Syariah Madero Farm"

Peternakan "Syariah Madero Farm" berlokasi di Dusun Bayatrejo, RT 44 RW 09, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo. Syariah Madero Farm merupakan peternakan keluarga yang dikelola oleh Mas Hamdan Miftahudin dan Mas Usman Afandi. Peternakan ini berdiri pada tahun 2018 dengan fokus usaha breeding (pembibitan) sapi. Jenis sapi yang dipelihara di Madero Farm antara lain sapi Brahman, Simental, Limousin, dan Manggongan (sapi jawa). Pada tahun 2019 Syariah Madero Farm memfokuskan usahanya pada breeding (pembibitan) sapi, fattening (penggemukan) sapi, dan penjualan konsentrat. Konsentrat yang dijual berasal dari pabrik langsung sehingga terjamin kualitasnya dengan harga yang terjangkau. Tidak berhenti sampai disitu, pada tahun 2020 Syariah Madero Farm memperluas usahanya dengan melakukan pendampingan peternak-peternak lokal dengan sistem kemitraan. Hingga saat ini, peternakan ini juga memperluas usahanya pada ternak kambing. 

Mas Hamdan Miftahudin dan Mas Usman Afandi selaku pengelola Syariah Madero Farm melakukan riset terlebih dahulu mengenai permasalahan sektor peternakan khususnya di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Kemudian mereka akan melakukan studi banding tentang usaha peternakana dan menerpakan hasil dari riset tersebut dalam program kerja yang telah mereka canangkan. Syariah Madero Farm terus berupaya dalam memperbaiki fasilitas dan mengembangkan usahanya. Bahkan, peternakan ini memiliki lahan rumput sendiri untuk memenuhi pakan dari hewan ternaknya. Selain itu, Syariah Madero Farm juga turut memperhatikan kesehatan hewan ternaknya dengan melakukan pengecekan kesehatan oleh dokter hewan.

Nah, sekarang teman-teman semua sudah tahu kan tentang peternakan "Syariah Madero Farm". Untuk mengetahui update terkini Syariah Madero Farm teman-teman bisa mengakses akun resminya di @madero_farm . Apabila teman-teman berminat untuk membeli hewan ternak baik sapi maupun kambing serta pakan konsentrat jangan ragu untuk beli di Syariah Madero Farm. Selain itu, jika teman-teman ingin bergabung dengan kemitraan peternak  kalian bisa menghubungi melalui contact person yang ada pada instagram Syariah Madero Farm. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun