Mohon tunggu...
Yumna Muzakkir
Yumna Muzakkir Mohon Tunggu... -

@yumnamuzakkir

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Orang Miskin Dilarang Sakit

18 Maret 2013   04:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:35 1858
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belakangan headline tersebut selalu didengung-dengungkan oleh media. Terus menerus , dan seakan tanpa henti. Setiap ada orang kurang/tidak mampu dan ditolak masuk RS,atau terhambat proses penerimaannya di RS, akan masuk dalam ketegori ini : ‘’orang miskin dilarang sakit’’. Tak peduli apapun alasannya.

Media seakan lupa menganalisa kenapa hal tersebut bisa terjadi. Padahal jika ingin mencari solusi terhadap sebuah permasalahan , kita harus mencari tahu kenapa hal tersebut bisa terjadi terlebih dahulu.

‘’Bad news is a good news’’. Media akan lebih mendengung-dengungkan ‘bayi dera meninggal akibat ditolak oleh beberapa RS’ dibandingkan ‘kenapa bayi dera bisa ditolak oleh RS’.Nah, sebelum kita bicara lebih jauh, saya akan coba jelaskan sedikit proses penerimaan pasien di RS.

Setiap pasien berobat jalan akan diterima oleh RS di bagian rawat jalan (poli). Biasanya poliklinik di RS buka senin hingga jum’at dari pagi hingga sore. Perencanaan operasi yang bukan kasus gawat darurat akan dilakukan lewat poliklinik ini. Untuk kasus gawat darurat, ditangani lewat Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) RS. Selain kasus gawat darurat, pasien-pasien dengan kasus ringan, atau rawat jalan di luar jam Poliklinik akan diarahkan juga ke IGD. Saking banyaknya pasien di IGD ini (apalagi RSU/RSUD pemerintah) maka dokter akan menerapkan system “triage’’. Triage ini artinya memilah-milah, mengelompokkan pasien berdasarka berat/ringannya penyakit yang diterima pasien. Jadi dokter akan memilah milah pasien. Yang mana yang akan ditangani duluan, yang mana yang bisa ditangani belakangan.

Sebagai contoh : orang dengan cedera kepala, dan orientasi kesadarannya nya kurang bagus, akan ditangani terlebih dahulu dibandingkan orang yang menggigil karena demam. Walaupun keadaan orang yang cedera kepala secara kasat mata lebih tenang, disinilah berlaku system triage. Disini pula timbul masalah. Orang-orang yang ditangani belakangan akan cenderung merasa dia tidak terlayani dengan baik, atau pelayanannya lambat. Jadi rekan-rekan sekalian.. percayalah pada saya, jika anda di RS ditangani oleh dokter IGD belakangan, berbahagialah, anda yang paling sehat diantara pasien-pasien yang lainnya.

Itu baru satu hal kecil, namun sudah menimbulkan masalah. Beberapa daerah menerapkan system asuransi tanpa batas. Aceh atau Jakarta misalnya, yang menerapkan system Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan KJS (Kartu Jakarta Sehat). Semua orang yang ber KTP aceh atau memiliki KJS akan bebas berobat ke RS. Biasanya RSU atau RSUD pemerintah atau RS swasta yang punya kerjasama dengan pemerintah.

Saya ingat beberapa hari lalu, seorang karyawan perusahaan berobat ke saya. Saya heran, dalam seminggu beliau sudah 3 x mengunjungi klinik. Setelah saya tanyakan, jawabannya sederhana “ Klinik nya dekat dok, jadi kalau lewat saya mampir aja’’. Di perusahaannya yang lama kliniknya agak sulit di akses. “jadi saya malas doc, sakit-sakit dikit saya tahan, eh sembuh sendiri,tapi kalo disini kan dekat’’. #okesip.

Kembali ke JKA atau yang lagi in sekarang KJS. Niat baik pemerintah untuk membuka akses kesehatan dengan bebas seluas-luasnya pada masyarakat tentu akan menimbulkan polemik sama persis seperti cerita saya diatas. Masyarakat akan berbondong-bondong datang berobat. Baik sakit sedikit, maupun sakit banyak, ataupun hanya sekedar konsultasi. Jumlah kunjungan akan meningkat tajam.Biasanya mungkin demam berobat di puskesmas, sekarang masyarakat akan lebih memilih ke RS yang fasilitasnya lebih baik. Sistem rujukan dari pelayanan primer menjadi kurang efektif disini. Padahal mungkin ada beberapa kasus yang bisa ditangani puskesmas tanpa harus datang ke RS. RS penuh pasien. Dokter yang seharinya ideal menerima 30 pasien, kali ini melonjak menerima pasien hingga 100 orang. Pelayanan kesehatan dan komunikasi dokter pasien akan cenderung melemah kualitasnya. Akan timbul masalah ketika program ini tidak dibarengi peningkatan fasilitas RS dan pusat pelayanan primer juga kuantitas tenaga medis. RS kewalahan.

Tidak semua RS memiliki fasilitas ruang rawat High Care Unit (HCU), Intensive Care Unit (ICU), Intensive Cardiac Care Unit (ICCU), atai Neonatal Intensive Care Unit (NICU). Kalaupun ada jumlahnya terbatas. Ketika jumlah pasien meningkat, penggunaan ruang intensive care ini juga meningkat. Berbanding lurus. Jadi ketika ada kasus seperti bayi dera yang harus dirawat di NICU, ketika NICU sudah tak tersedia, RS tak bisa berbuat apa-apa. RS yang tak bisa berbuat apa-apa ini akan dihakimi oleh media dan masyarakat : salah karena menolak pasien. Sekali lagi harusnya program bagus ini harus dibarengi oleh peningkatan fasilitas RS, selain itu Pemerintah pusat harus membuat system informasi sentral, sehingga pasien bisa mengetahui dimana ada ruang rawat yang kosong tanpa harus berkeliling dari satu RS ke RS lain.

Beda halnya dengan RS swasta. Mereka tak mungkin menerima pasien yang tidak punya jaminan untuk membayar . Karena mereka tidak dibiayai pemerintah, maka mereka harus mencukupi sendiri biaya pengelolaan RS. Sederhananya RS Swasta tak mungkin mentraktir/menggratiskan biaya pengobatan pasien.Apalagi biaya operasi atau penggunaan ruang intensive care yang biayanya besar, sangat besar. Solusinya : Pemerintah menjalin kerjasama dengan RS swasta, biaya pengobatan di RS swasta juga ditanggung pemerintah/Negara.

Mirisnya, RS atau tenaga medis cenderung disalahkan dalam kasus-kasus ini. Kadang kita memang lebih focus mencari siapa yang salah alih-alih mencari solusi menghadapi persoalan ini. Spesifik dokter, profesi ini juga sering disalahkan ekses buruknya pelayanan kesehatan di Indonesia. Yah, Seperti yang pernah saya twit kan dari artikel kompas (lupa penulisnya siapa).

‘’dokter akan dituntut manusiawi ketika membicarakan kewajiban, tapi ketika membicarakan hak, dia tak dianggap sebagai manusia’’.

Pernah suatu ketika saya membaca surat kabar, headline nya : RS tidak memperlakukan pasien secara manusiawi. Gara-garanya ada pasien rawat inap,yang bed nya tidak ditempatkan di dalam ruangan, tapi ditempatkan di lorong RS. Setelah di usut ternyata tidak ada bed kosong lagi di RS itu. Jangan heran jika kadang IGD RSU/RSUD penuh sesak dengan pasien bahkan sampai ada bed tempel (additional bed). Tapi itu juga akan dianggap salah. Dalam hal ini, menerima pasien akan dianggap tidak manusiawi, tidak menerima pasien juga tidak dianggap manusiawi. Serba Salah.

Kita akan lebih senang menghakimi dokter yang terlambat menangani pasien demam sebagai oknum salah. Kita akan lebih mudah mengutuk pihak RS yang menolak pasien karena ruangannya penuh. Tapi malas mendengar ketika dokter-dokter Internship mengabdi dengan gaji dibawah UMR dan dibayar 3 bulan sekali. Tapi malas mendengar ketika dokter-dokter PTT di pedalaman gajinya belum dibayar setelah 3-4 bulan mengabdi. Tapi tak peduli pada nasib perawat-perawat kontrak yang gaji nya tertunggak berbulan-bulan karena terlambatnya pengesahan anggaran daerah.

Tenaga medis bukan tidak mau menerima kritik. Bahkan terkadang justru paradigma negative ini tidak mendapat klarifikasi dari pihak medis. Buat masyarakat yang sudah antipati, klarifikasi seperti yang saya tulis ini akan dianggap self defence dari pihak medis. Bahasa kerennya : Antikritik. Tidak, tidak begitu. Tulisan ini justru mengajak kita semua untuk tidak melihat dari satu perspektif, melainkan dari banyak sudut pandang.Kita paham betul bahwa perhatian masyarakat terhadap dunia medis ini besar. Justru kita bersyukur. Kritikan dan masukan itu kita percayai akan membuat dampak positif bagi pelayanan kesehatan Indonesia. Kasus bayi dera contohnya, jika diberitakan secara proporsional, justru akan membuka mata kita terhadap kurangnya fasilitas NICU, bahkan di kota sebesar Jakarta, Ibukota Negara. Semua sepakat, jangan ada lagi bayi dera – bayi dera selanjutnya.

Tapi di atas itu semua, marilah mulai dari sekarang kita belajar mencerdasi semua isu. Liatlah dari berbagai sisi. Dan nilailah secara objektif. Fokus pada solusi bukan pada siapa yang bisa disalahkan. Dengan melihat dari berbagai sisi, kita akan adil dan objektif. Dalam hal ini saya sepakat dengan pram : ‘’adil lah sejak dalam pikiran’’.

Yumna Muzakkir

@yumnamuzakkir

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun