Mohon tunggu...
Yumna Ailsa Nauradita
Yumna Ailsa Nauradita Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Alasan APBD Situbondo Tahun Ini Telat Disahkan

22 April 2021   02:26 Diperbarui: 22 April 2021   02:45 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anggaran Daerah merupakan rencana keuangan yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pelayanan publik, di negara kita dokumen anggaran daerah biasanya disebut dengan istilah APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau yang biasa disingkat APBD merupakan salah satu perangkat kebijakan yang berbentuk daftar rincian anggaran yang sistematis, berisikan pengeluaran dan rancangan pemasukan pemerintah daerah dan digunakan untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di suatu daerah. APBD disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan APBD ini ditetapkan dengan Peraturan Daerah tersebut. 

Menurut UU No. 32 Tahun 2004 Pasal 157, APBD memiliki sumber pendapatan di antaranya yaitu pendapatan asli daerah (PAD), dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus. Dalam APBD dapat diidentifikasi juga kebutuhan masyarakat dengan berorientasi pada potensi dan sumber kekayaan daerah.

Di setiap daerah atau kota pastinya membuat rancangan APBD sesuai dengan apa yang masyarakat kota tersebut butuhkan dan disesuaikan dengan potensi sumber daya daerah tersebut. Unsur unsur dari APBD suatu daerah meliputi antara lain :

  • Rencana kegiatan suatu daerah secara rinci.
  • Sumber penerimaan dana untuk memenuhi biaya biaya kegiatan tersebut, ada batas minimal dan maksimal pengeluaran.
  • Jenis kegiatan yang sesuai dengan perencanaan tadi.
  • Periode waktu dari kegiatan tersebut biasanya 1 (satu) tahun.

Sebagai bahan diskusi berikut ini saya mengambil contoh APBD Situbondo. Besaran APBD Situbondo tahun 2021 yang telah disahkan DPRD sebesar 1,7 Triliun rupiah.

Permasalahan yang terkadang timbul adalah keterlambatan pengesahan APBD oleh DPRD Setempat. Sehingga program kegiatan belum bisa berjalan sepenuhnya bahkan ada yang tertunda hingga kegiatan atau proyek tidak bisa dimulai.

Program yang terkena dampak dari keterlambatan pengesahan APBD Situbondo tahun ini adalah Program Jampersal yaitu Jaminan persalinan gratis untuk warga kurang mampu di Kabupaten Situbondo. Karena keterlambatan pengesahan nyaris mengorbankan nyawa ibu dan anak.

Beberapa bulan yang lalu, salah satu warga yang terkena dampak ini yaitu Ibu Asri, seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Desa Pesanggerahan, Kecamatan Jangkar. 

Berdasarkan pernyataannya, biasanya mengurus jampersal ini sangat mudah di Dinkes (Dinas Kesehatan) Situbondo. Tetapi, saat dirinya ingin mengurus jampersalnya ternyata belum bisa dilakukan dikarenakan APBD belum disahkan saat itu. Sehingga ia harus lebih lama berbaring dan menjalani perawatan pasca sesar di salah satu rumah sakit di Situbondo. Masalah tersebut mungkin sering dialami juga di beberapa daerah di kota lain.

Dengan terlambatnya pengesahan APBD Kabupaten Situbondo di tahun ini mungkin disebabkan oleh faktor-faktor seperti :

  • Pihak DPRD dan Pemkab tidak sealur, dikarenakan beda pemikiran soal anggaran di dalam APBD tahun ini.
  • Dana bagi hasil dari provinsi yang tidak tepat waktu, tidak tepat waktu dikarenakan pemekaran wilayah dan dipengaruhi berbagai faktor dalam mekanisme perhitungannya dan data kontraktor kontrak kerja sama.
  • Adanya campur tangan pada saat penyusunan perencanaan (intervensi),  penyusunan perencanaan akan berjalan dengan baik apabila mengacu pada pedoman yang ada. Namun apabila perencanaan ini menyeleweng dari pedoman-pedoman yang ada, maka daerah tersebut akan mengalami kesusahan dalam menyusun perencanaannya.
  • Sumber daya manusia yang kurang berpengalaman dalam mengatur penganggaran dan perencanaan, anggota yang terlibat dengan penyusunan APBD harusnya memiliki ilmu dasar yang bertaut dengan sistem penyusunan anggaran.

Ada beberapa inovasi - inovasi yang dapat dilaksanakan untuk mengatasi permasalahan keterlambatan pengesahan APBD ini, yaitu :

  • Hubungan antara pihak DPRD dengan Pemkab harusnya cepat diperbaiki dan tidak berlarut-larut dalam permasalahan yang ada.
  • Perlu diadakannya strategi berupa sosialisasi mengenai penganggaran dan perancangan berbasis kinerja.
  • Dilakukannya terobosan-terobosan dalam proses perencanaan  sehingga aspirasi-aspirasi dapat diserap dalam dokumen perencanaan.
  • Memberikan sanksi sesuai dengan ketentuannya, namun diberikan sanksi yang lebih spesifik daripada sebelumnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun