Mohon tunggu...
Yultiana Sinur
Yultiana Sinur Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Mahasiswa

Menari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Hukum dengan Masyarakat

15 November 2022   13:53 Diperbarui: 15 November 2022   14:04 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hukum ilah peraturan yang dibuat secara tertulis, yang mana berlaku dan diakui oleh masyarakat dan harus ditaati.

Masyarakat merupakan orang orang mendiami suatu daerah atau wilayah secara berkelompok dan harus menaati peraturan yang berada di daerah atau wilayah tersebut.

Hubungan hukum dengan masyarakat sangat erat, yang mana kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

Dimana semua yang terjadi pasti ada hukumnya, didalam hukum sendiri seperti yang kita ketahui ada 3 tesis yang menjelaskan hubungan hukum dengan masyarakat yaitu:tesis kaca selektif (selective mirror thesis)yang mana kita ketahui bahwa hukum itu sendiri seperti sudah dimanipulasi oleh pejabat elite negara, dimana banyak kasus yang melibatkan pejabat elite negara yang merugikan masyarakat tetapi hukuman yang mereka dapatkan tidak sebanding dengan apa yang telah mereka lakukan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun