Mohon tunggu...
Yulius Puttileihalat
Yulius Puttileihalat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi, Universitas Pattimura Ambon

Melihat, Menganalisis, dan Menulis Tentang Apapun.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kondisi Ruang Publik yang Semakin Hari Semakin Gersang

15 Juli 2022   17:25 Diperbarui: 15 Juli 2022   17:36 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kondisi kota Jakarta, istockPhoto

Ruang public merupakan serangkaian tindakan manusiawi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang setiap tindakanya tidak terlepas dari nilai Pancasila dan agama. Penggambaran Konsep ruang publik yang sebenarnya dapat berbentuk lokasi yang dapat digunakan masyarakat untuk berkumpul mengeluarkan pendapat dan memecahkan setiap permasalahan yang muncul tanpa ada hambatan kebebasan dalam berekspresi.

Ruang publik juga dapat digunakan sebagai alat dalam pengembangan diri untuk mendongkrak setiap potensi yang dimiliki oleh setiap individu. Secara general  ruang publik dikategorikan menjadi beberapa bagian penting yakni ruang Publik secara fisik dan virtual. Ruang public berbentuk  fisik dapat berupa  gedung sekolah, taman, warkop/kafe yang digunakan untuk nongkrong anak-anak muda, gedung pertemuan, dan tempat umum lainnya. Sedangkan untuk Ruang public berbentuk virtual dapat berupa media online atau offline.

Salah satu manfaat dengan adanya Ruang publik yaitu dapat terwujudnya kondisi yang dapat diinginkan  yaitu kebersamaan atas dasar kepentingan bersama secara universal tanpa memandang bahwa setiap pribadinya lebih unggul daripada orang lain. Disisi lain dengan kehadiran ruang Publik dapat menciptakan hubungan komunikasi secara sustain antara warga untuk bercakap-cakap lebih dengan satu sama lain sehingga setiap keperluan manusia dapat tercapai tanpa adanya satu kekurangan pun.

Saat ini masih menjadi pembicaraan hangat tentang bagaimana kondisi konsep ruang publik saat ini ? konsep tentang Ruang publik pada hakikatnya telah ada sejak zaman dahulu di Indonesia yang dibangun secara tradisional contohnya seperti alun--alun, namun keberadaan ruang publik ini kurang digunakan secara maksimal oleh masyarakat karena masalah ketersediaan akses yang kurang lengkap.

Kondisi ruang publik untuk masyarakat saat ini dari tahun ke tahun semakin berkurang. Terjadi akibat adanya transformasi kepentingan secara umum kepada khusus yang hanya melibatkan kepentingan individual. Sebagai contoh dimana area public yang dulunya dikenal kini diubah menjadi lahan bisnis mall, pabrik, ataupun swalayan yang hanya menguntungan kepentingan bisnis tertentu.

Setiap kebijakan yang dibuat pemerintah pada dasarnya baik mengubah lahan public menjadi area bisnis, dengan harapan dapat mengupgrade ruang public tradisional menjadi lebih modern. Namun pemerintah kurang jeli,bahkan sampai melupakan esensi dasar dari ruang public itu sendiri. Swalayan, mall ataupun pabrik, bisa di dikatakan bukan sebagai ruang public karena tidak dapat mempertemukan sekaligus memperkuat hubungan masyarakat, selebihnya kepada kepentingan bisnis. Walaupun telah hadir di tengah masyarakat.

Tanpa kita sadari perkembangan zaman saat ini memiliki kaitannya antara mindset pemikiran masyarakat yang nantinya akan berdampak pada cara hidup masyarakat dimana setiap masyarakat lebih suka berada di mall ataupun swalayan daripada mengunjungi  taman ataupun alun-alun. Masyarakat berasumsi jika pergi ke mall ataupun swalayan dapat melakukan apa saja, selain berjalan-jalan, dapat juga melakukan kegiatan berbelanja. Lebih memilih ruang public seperti ini.

Ada Beberapa Hal Pokok Penting Untuk Membentuk Ruang Publik

Yang menjadi pembeda antara konsep ruang public tradisional dan ruang public modern yaitu asal usul sejarahnya dan setiap konsep nilai yang dibentuk dalam ruang public. Konsep nilai dalam ruang public yang dibentuk dapat mencakup identitas dari ruang public, tentang siapa saja yang menjadi actor di dalamnya, serta  struktur dan sistem dalam ruang public.

Ada tiga pokok penting yang mesti, apabila ingin membentuk ruang public yang merakyat, memiliki arti, dan memiliki respon yang baik. Merakyat dimana ruang publik tersebut digunakan oleh setiap kepentingan masyarakat secara umum dengan berbagai latar belakang yang berbeda tanpa membeda-bedakan. Memiliki arti dimana ruang public harus memiliki hubungan antara manusia, ruang, dan dunia yang sangat luas dalam hubungan sosial masyarakatnya. Sedangkan Respon yang Baik dimana  ruang public tersebut digunakan dalam bentuk berbagai macam kegiatan dan kepentingan yang sangat luas.

Jadi mall ataupun swalayan syoginya tidak di kategorikan sebagai ruang public yang lengkap, walau sampai saat ini  telah dijadikan sebagai tempat bertemu antar masyarakat, pusat informasi, dan sekedar tempat melepas penat, tetap saja penampilan dari mall ataupun swalayan menjadi tempat yang hanya dikunjungi oleh orang-orang kalangan mampu meskipun tidak menutup kemungkinan sekedar hanya dikunjungi oleh orang dari kalangan bawah. Tidak ditemukan adanya interaksi sosial yang kemudian dijadikan sebagai akses masuk sehingga menjadi alasan utama mengapa ruang public seperti mall dan swalayan tetap ada.

Apabila ditinjau dari sisi Hukum, kehadiran ruang public bagi masyarakat ditetapkan dalam peraturan tentang Ruang publik dalam undang-undang No.26 tahun 2007 tetapi menurut pasal 28 Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Non Hijau (RTNH) juga di kelompokkan sebagai ruang publik. Namun anehnya di Indonesia saat ini kondisi ruang publik semakin dianggap tidak penting bagi masyarakat sekitar.

Kondisi ruang publik terjadi lonjakan penurunan secara drastis dalam beberapa waktu terakhir ini. Kita bisa melihat hal ini yang terjadi di kota-kota besar yakni Jakarta, Semarang, suabaya misalnya. Terdapat  Banyak ruang publik yang tersedia saat ini hanya sekedar pemanis jika dilihat namun tidak memiliki nilai guna bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun