Faktor penarik berasal dari daerah tujuan yaitu kota-kota yang menjadi harapan untuk kehidupan ke depan bagi para pendatang. Adapun faktor-faktor penarik urbanisasi antara lain:
- Banyaknya lapangan kerja di kota.
- Gaji di kota relatif lebih besar jika dibandingkan di desa.
- Tersedia sarana dan prasarana kehidupan.
- Tersedia sarana pendidikan dan hiburan.
- Dapat mengembangkan diri jika tinggal di kota.
- Memiliki kerabat atau saudara yang sudah berhasil di kota.
- Adat-istiadat dan budaya kota yang dianggap lebih pas dan tidak terlalu mengikat.
Apa dampak terjadinya urbanisasi?
Urbanisasi berdampak positif dan negatif baik bagi kota tujuan dan daerah asal atau desa.
Dampak positif bagi kota antara laian kota dapat mendapatkan sumber daya manusia untuk membangun. Tidak dipungkiri bahwa banyak tenaga kerja produktif berasal dari desa sehingga dengan kehadiran para kaum pendatang maka kota memiliki sumber daya manusia dalam membangun kotanya. Selain itu beragam pekerjaan dan keragaman sosial akan hadir saat banyak pendatang ke kota.
Sedangkan dampak negatif dengan adanya urbanisasi bagi kota seperti: semakin padatnya hunian di kota, terjadinya potensi kemacetan, muculnya beragam permasalahan sosial, timbulnya slum area di kota besar, serta beragam kondisi negatif lainnya.
Dampak positif bagi desa dengan adanya arus urbanisasi antara lain: sebagian warga desa mendapatkan pekerjaan di kota, peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja dari desa dan keluarga, dapat mengembangkan diri dalam beragam profesi, serta perubahan sosial yang positif yang terjadi dalam masyarakat desa.
Namun dampak negatif adanya urbanisasi bagi penduduk desa antara lain desa akan kehilangan tenaga kerja produktif karena banyak warga usia produktif berurbanisasi ke kota, akan ada lahan yang terbengkelai karena tidak ada lagi tenaga kerjanya, desa menjadi sepi dan tidak berkembang, dan beragam kondisi lain yang muncul karena kekurangan penduduk produktif.
Bagaimana cara mengatasi urbanisasi?
Upaya mengatasi urbanisasi harusnya bersifat menyeluruh oleh segenap unsur masyarakat dan pemerintahan baik di kota dan di desa. Benar perlu ada penanganan yang serius dengan memberikan beragam fasilitas kehidupann bagi para pendatang di kota atau bahkan dengan operasi yustisi namun hal tersebut tidak akan dapat mengatasi akar masalah urbanisasi.Â
Upaya yang lebih tepat adalah dengan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah hingga ke seluruh pelosok desa di Indonesia. Hal ini akan dapat mencegah penduduk desa untuk berpindah ke kota demi mengadu nasib.Â
Dengan adanya pembangunan yang menyeluruh ini maka penduduk desa terutama yang akan mancari kehidupan tidak perlu datang ke kota namun tetap bisa di desanya sebab peluang bekerja dan sarana-prasana kehidupan sudah mencukupi.Â