Mudik merupakan fenomena yang tidak asing dalam masyarakat Indonesia khususnya pada saat liburan seperti saat ini. Pada saat Lebaran, Nataru, Imlek, dan lainnya merupakan peristiwa yang menyedot perhatian banyak pihak.Â
Bagaimana mudik di era pandemi seperti sekarang ini? Mangacu pada kebijakan pemerintah tentang Mudik pada Lebaran 2022 ini di pemerintah memberikan kelonggaran boleh mudik dengan syarat sudah divaksin booster bagi pemudik dengan pesawat dan tidak harus tes antigen/PCR covid-19.Â
Dengan kebijakan tersebut akan menjadi jawaban atas kerinduan masyarakat yang tertahan selama pandemi melanda sejak tahun 2020 di Indonesia.Â
Di sisi lain kebijakan ini tentunya akan disambut baik oleh para pelaku ekonomi baik di kota-kota besar hingga di daerah karena dampaknya akan cukup signifikan demi peningkatan perekonomian terutama di saat pandemi masih melanda.Â
Untuk itu perlu kesiapan semua pihak terutama pemerintah dalam mangantisipasi pemudik yang diprediksi hingga 80 juta orang yang akan menggunakan transportasi baik melalui darat, laut dan udara. Perlu regulasi yang tepat agar berbagai kendala seperti kemacetan, penumpukan penumpang di terminal, bandara, pelabuhan dan lain-lain dapat dihindari.Â
Di sisi lain juga sudah seharusnya pemerintah memastkan sarana dan prasarana pada setiap akses yang akan dilalui oleh para pemudik selama dalam perjalanan. Perlu diantisipasi juga bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi akan kesiapan fisik kendaraan dan kesehatan para pemudik.
Di sisi lain masyarakat juga harus megindahkan segala ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar mudik kali ini dapat terlaksana dengan anamr. Tidak lupa masyarakat juga harus tetap memperhatikan prokes di manapun berada karena ancaman covid-19 masih nyata.Â
Selamat mudik bagi yang akan mudik semoga mudik kali ini dapat aman, lancar, dan nyaman.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI