Mohon tunggu...
Yulius Solakhomi Wau
Yulius Solakhomi Wau Mohon Tunggu... Guru - Gratias Deo

Catholic Religion Teacher and Pastoral Ministry Agent

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Mengenal Hierarki dalam Gereja Katolik

5 Oktober 2021   11:54 Diperbarui: 5 Oktober 2021   11:59 54734
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tahbisan Uskup - dokpenkwi.org

Secara struktural kepemimpinan dalam Gereja sekarang dapat diurutkan sebagai berikut.

Dewan Para Uskup (dengan Paus sebagai kepalanya)

Ketika Kristus mengangkat kedua belas Rasul,  Ia membentuk mereka menjadi sebuah dewan atau badan tetap. Yesus mengangkat Petrus menjadi ketua dewan para Rasul itu. Tugas para Rasul itu kini digantikan oleh para Uskup. Dan semua Uskup dihimpun dalam satu kolegialitas atau dewan yang disebut sebagai Dewan Para Uskup. 

Dewan ini diketuai oleh Paus (Uskup Roma) sebagai penerus jabatan Petrus.  Paus dan para Uskup merupakan satu himpunan yang membentuk badan tetap. Setiap orang yang menerima tahbisan Uskup akan menjadi aggota Dewan Para Uskup (lihat Lumen Gentium 22).

Paus

Paus  adalah juga seorang Uskup. Sebagai Uskup, Paus adalah pimpinan Gereja Keuskupan Agung Roma. Dalam hal ini dia memiliki kedudukan sang sederajat dan setara dengan para Uskup lainnya di seluruh dunia. Akan tetap di sisi lain, Paus juga menjadi pimpinan Gereja Universal oleh karena perannya sebagai pimpinan para Uskup. Paus adalah pemimpin tertinggi Gereja Katolik seluruh dunia.

Uskup

Seorang Uskup selalu berkarya dalam persekutuan dengan para Uskup lain dan mengakui Paus sebagai kepala. Tugas pokok Uskup di tempatnya adalah "pemersatu" yakni mempersatukan dan mempertemukan umat (Lumen Gentium 27). Oleh karena itu seorang uskup bertanggung jawab memberikan nasihat-nasihat, petunjuk-petunjuk dan teladan bagi kaum beriman. Uskup memimpin dan mempersatukan umat dalam komunikasi iman.

Pembantu Uskup: Imam dan Diakon

Dalam mengemban tugas dan fungsinya, para Uskup memerlukan pembantu atau rekan kerja. Mereka adalah Imam dan Diakon. Imam adalah pembantu atau rekan kerja uskup dalam pengajaran iman dan pelayanan sakramen-sakramen  sekaligus bisa menjadi wakil uskup. 

Sedangkan Diakon adalah rekan kerja Uskup dalam pelayanan sakramen, tetapi tidak bisa mewakili Uskup. Oleh karena itu, Imam disebut pembantu umum Uskup dan Diakon disebut pembantu  khusu Uskup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun