Di dalam  proses belajar,guru memegang peranan yang sangat penting artinya guru sebagai perantara dalam usaha untuk memperoleh perubahan tingkah laku siswa.Berhasil atau tidaknya proses belajar akan sangat tergantung pada seberapa jauh guru telah mampu memainkan peranan tersebut.Untuk itu,seorang guru harus benar-benar menguasai perinsip-perinsip belajar serta menguasai materi yang akan diajarkannya.
        Winarno Surachmad (2007 : 1) mengungkapkan,"Guru diharapkan melaksanakan tugas kependidikan yang tidak semua orang dapat melakukannya,artinya hanya mereka yang memang khusus telah bersekolah untuk menjadi guru,yang dapat menjadi guru profesional."
        Denmasgoesyono mengungkapkan,"Begitu strategis dan pentingnya posisi guru dalam pendidikan,maka tuntutan terhadap guru yang berkualitas dan profesional merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari.Lebih-lebih setelah lahirnya UU NO.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,tuntutan profesionalisme itu semakin kuat."
        Kajian tersebut menunjukkan bahwa guru memiliki tugas yang penting dalam upaya pembangunan bangsa melalui pembangunan sumber daya manusia.Guru yang bagaimanakah yang mampu menjadi pendidik profesional? Apakah guru yang supertahu dengan segala informasi? Apakah guru yang mampu membuat siswa senang? Ataukah guru yang dapat mendisiplinkan siswa?
        Guru di abad 21 tidak lagi diapersepsikan sebagai penceramahdi depan kelasnya untuk memberitahukan kepada peserta didiknya mengenai berbagai informasi,tetapi juga berusaha memberikan dukungan,membina,memandu,memfasilitasi dan sebagainya.Perubahan peran guru ini seiring dengan perubahan tuntutan terhadap profesi guru itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H