Mohon tunggu...
Putri Yulita
Putri Yulita Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Strainghtening Wakaf Mengembangkan Nazhir Pada Pengelolaan Wakaf di Asia Tenggara Untuk Mengentaskan Kemiskinan

12 Desember 2016   17:04 Diperbarui: 12 Desember 2016   18:45 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kesimpulan

Nazhir adalahpihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya. Dalam mengembangkan Nazhir ada banyak cara yang bisa dilakukan diantaranya adalah dengan membentuk sebuah badan wakaf bertaraf Internasional. Dan ditentukannya standar dari SDM yang bisa mengelola wakaf.

Daftar Pustaka

Al-Arif, M.Nur Rianto. Lembaga Keuangan Syariah. Bandung: CV.Pustaka Setia, 2012.

Mukafi. “Forum Wakaf Asia Tenggara Dibentuk”.  Nu.or.id. 09 Juni 2011. Diakses tanggal 9 Desember 2016.

Sholihin, Ahmad Ifham. Buku Pintar ekonomi Syariah.Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2010.

Strategi Pengembangan Wakaf Tunai di Indonesia.Direktorat Pemberdayaan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama RI, 2007.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun