investasi global sangat menarik di tengah-tengah turbulensi pandemi yang diharapkan segera membaik dengan vaksin yang telah di aplikasikan di beberapa negara. Penyebaran yang sangat cepat pandemic Covid 19 ke seluruh dunia menyebabkan kondisi pasar sempat mengalami lonjakan dimana terjadi penarikan investasi portfolio pada negara berkembang salah satunya Indonesia.
Perkembangan inovasi duniaPemerintah di berbagai negara menggelontorkan stimulus fiskal dan moneter untuk menahan ketidakpastian tersebut. Pemerintah telah menaikkan defisit APBN dari 3% menjadi 6.34% sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 akibat perubahan penurunan penerimaan negara dan anggaran belanja untuk penanganan COvid 19. Di sisi lain Bank Indonesia membantu percepatan pendanaan anggaran melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar perdana maupun langsung dan pelonggaran moneter melalui ekspansi moneter dan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM).
Stabilitas pertumbuhan ekonomi yang ditunjukkan dengan inflasi yang mengalami perbaikan dari 0.28% pada November 2020 ke 0.45% Desember 2020, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) telah mencapai level terendah sepanjang sejarah sebesar 3.75% untuk mendukung pemulihan ekonomi, dan posisi cadangan devisa Indonesia pada Desember 2020 sebesar 135,9 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir November 2020 sebesar 133,6 miliar dolar AS setara dengan pembiayaan 10,2 bulan impor atau 9,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor Indonesia dan tingkat kepercayaan investor. Â Â
Sustainability untuk pertumbuhan modal jangka panjang
Tahun baru 2021 merupakan sepak terjang dari rencana peluncuran Sovereign Wealth Fund (SWF) yang akan diberi nama Indonesia Investment Authority (INA) akan menjadi sumber pembiayaan pembangunan yang dinaungin Peraturan Pemerintah no 74/2020. Pengelolaan dana yang didapat akan dikelola oleh Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dengan kewenangan khusus dalam rangka pengelolaan investasi pusat sesuai UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Sovereign Wealth Fund (SWF) bukanlah hal yang baru di kancah internasional, sejak tahun 2005 Asset Under Management (AUM) mengalami peningkatan yang pesat dari USD 895 Milyar ke USD 1620 Milyar pada tahun 2006 dan telah terbentuk 40 SWF.
Pada tahun 2020 yang menjadi Top 5 AUM SWF adalah sebagai berikut :
- Norway Government Pension Fund Global USD 1.122 Milyar
- China Investment Corporation USD 1.045 Milyar
- Abu Dhabi Investment Authority USD 579 Milyar
- Hong Kong Monetary Authority Investment Portfolio USD 576 Milyar
- Kuwait Investment Authority USD 533 Milyar
Secara umum terdapat lima kategori SWF:
- Dana stabilisasi (stabilization funds)
- Dana tabungan untuk generasi di masa depan (savings or future generations fund)
- Dana pensiun (pension reserve funds)
- Dana cadangan investasi (reserve investment funds)
- Dana pengelolaan kekayaan negara untuk pembangunan strategis (strategic development sovereign wealth funds)
Negara-negara yang aktif dalam pengelolaan SWF wajib memperhatikan beberapa kondisi yang penting seperti kecukupan anggaran, integrasi dengan kerangka kebijakan ekonomi, dan akuntabilitas dari SWF tersebut. Indonesia Investment Authority (INA) mendapatkan modal sebesar USD 5 Milyar atau setara dengan IDR 75 Trilyun yang diharapkan tercapai pada tahun 2021. Sebagai negara berkembang memang Indonesia masih ditopang oleh investasi portofolio tercermin dari angka surplus transaksi modal dan finansial triwulan III Indonesia yang mengalami penurunan dari USD 10.6 miliar ke USD 1.0 miliar akibat investasi portfolio yang mengalami defisit. Ketidakpastian global akibat pandemi, ekonomi global dan domestic menyebabkan terjadinya arus keluar dana asing, keberadaan INA diharapkan menjadi salah satu alternatif alokasi diversifikasi dana investor yang ingin melakukan investasi jangka panjang di Indonesia dengan bentuk fund dapat berupa perusahaan patungan, reksadana, kontrak investasi kolektif mamupun bentuk lainnya. SWF Indonesia diharapkan dapat menggaet investor-investor lain bukan hanya dari investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI), bukan hanya lewat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tetapi juga melalui Indonesia Investment Authority (INA).
Multiplier effect terhadap tenaga kerja
Tidak bisa dipungkiri bahwa sebagai negara berkembang Indonesia membutuhkan sumber pendanaan untuk menutupi defisit anggaran yang pada 2021 direncanakan sebesar 5.7% terhadap PDB sehingga dibutuhkan pembiayaan anggaran sebesar 1.006,4 Triliun Rupiah. Ditambah lagi hal ini diperlukan untuk mempercepat recovery sosial ekonomi melalui pengembangan pembiayaan kreatif dan inovatif.