Pendidikan adalah sebuah usaha untuk mendidik dan memberikan ilmu pengetahuan secara sistematis kepada seseorang. Proses transfer ilmu dalam sebuah ranah pendidikan dapat dilakukan baik dalam institusi formal seperti sekolah dan universitas, maupun institusi non formal seperti kursus dan lembaga belajar.Â
Menurut Harahap dan Poerkatja (dalam Muhibbin 2007), pendidikan yakni sebuah usaha yang sengaja dari orang tua yang dianggap mampu untuk memunculkan sebuah tanggung jawab moril pada anak atas segala hal yang ia lakukan. Pada definisi tersebut, yang dimaksud dengan orang tua seperti guru, tenaga pendidik, maupun tutor yang memberikan ilmunya. Pendidikan ini memiliki dua objek yaitu pendidik dan pembelajar, objek inilah yang saling berhubungan untuk mentransfer ilmu dan mendapatkan ilmu.
Dalam proses pembelajaran, sistem pendidikan memiliki pengaruh penting untuk menjadi landasan berlangsungnya sebuah pengajaran. Sistem pendidikan dikutip dari Mastuhu (1994) merupakan sebuah keterkaitan dari unsur-unsur pendidikan di dalamnya yang saling bekerja sama secara holisik untuk melengkapi tujuan pendidikan itu sendiri.Â
Berdasrkan pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa dalam sebuah sistem pendidikan terdapat komponen di mana strategi dan metode disusun guna mencapai tujuan pendidikan secara keseluruhan. Dilansir dari laman Kompas, saat ini Indonesia telah menggunakan sistem pendidikan Kurtilas 2013 revisi yang dimana pendidikan mengutamakan kepada siswa untuk lebih aktif dan mandiri belajar dan guru sebagai fasilitator yang mendampingi. Selain itu, adanya penanaman budaya literasi dan penanaman karakter kritis, kreatif, dan inovatif dinilai menjadi sebuah ide cemerlang yang diharapkan dapat menjadi kan pendidikan lebih berkualitas.
Sistem pendidikan yang telah disusun sedemikian rupa ini mendadak berubah karena Pandemi Covid-19 yang masuk ke Indonesia sejak 2 Maret 2020. Covid-19 merupakan penyakit yang disebabkan oleh masuknya virus Corona ataus SARS-Cov-2. Virus ini dapat menyebabkan flu, sesak napas, demam, dan parahnya adalah kematian.Â
Cepatnya penyebaran virus ini menjadikan sekolah dan universitas menutup institusi dan memutuskan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Perubahan yang serba mendadak dimana para pendidik belum siap untuk melaksanakan PJJ menjadikan sejumlah institusi tidak secara matang dalam proses pembelajaran. Inisiasi dari pemerintah khususnya Mentri Pendidikan untuk mengubah sistem pendidikan menjadi kurikulum Darurat pada Agustus 2020 juga dinilai kurang dapat diterapkan diseluruh institusi pendidikan di Indonesia.
Hal ini dikarenakan dalam perubahan Kurikulum tersebut, dinyatakan bahwa pendidikan tidak harus berfokus pada guru, jadi orang tua harus berperan penting dalam mengajar anak-anaknya. Tentu hal ini tidak dapat dilakukan semua orang tua, apalagi orang tua yang harus bekerja. Kemudian, banyak orang tua yang masih kurang melek teknologi, kesulitan dalam mengakses laptop dan gawai menjadi sebuah penghalang dalam membantu anaknya belajar.
Penyesuaian pembelajaran daring ini juga menjadikan siswa harus lebih banyak menatap laptop atau gawai untuk mengakses pembelajaran setiap harrinya. Pembelajaran daring dapat dilaksanakan dengan cara sinkron maupun asinkron.Â
Pembelajaran secara sinkron ini dilaksanakan dengan cara tatap maya virtual melalui aplikasi seperti Zoom, Google Meet, dan lain lain. Sementara itu, pembelajaran yang asinkron dilakukann secara diskusi melalui media komunikasi chattting WhatsApp, Google Classroom, dan masih banyak lagi. Dalam pembelajaran daring ini guru harus lebih inovatif dan kreatif dalam mebuat bahan ajar dan menyampaikannnya kedapa siswa.Â
Guru harus mencari cara supaya pembelajaran daring ini dapat tersampaikan kepada seluruh siswa meski berjauhan dan tidak bertemu secara langsung. Di sisi lain, siswa juga dituntut untuk lebih mandiri belajar dirumah, karena tidak ada pengawasan secara langsung dari guru seperti ketika pembelajaran lanngsung di sekolah. Siswa harus lebih aktif selama  peoses pembelajaran agar dapat memahami dan menerima materi yang diberikan guru.
Namun, dalam prosesnya pembelajarann daring ini tidak berjalan lancar. Kini, muncul isilah learning loss, yakni dimana siswa kehilangan semangatnya untuk belajar karena tidak intens dan tidak bertemu dengan guru maupun teman sebayanya. Menurut Harususilo (2021), ancaman learning loss ini diakibatkan banyaknya siswa yang kekuranga akses internet untuk belajar, kendala ekonomi, pembelajaran yang membosankan, dan tentunya motivasi belajar siswa. Learning loss ini jelas menjadi ketakutan bagi banyak orang tua yang tidak menginginkan hal ini terjadi pada anak-anak mereka.