Saat ini, media sosial sudah menjadi candu dan keberadaannya tidak dapat dipisahkan lagi dari setiap aspek kehidupan masyarakat. Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, dimana terdapat anjuran untuk Work For Home, School From Home, dan aktivitas-aktivitas lain yang diharuskan untuk dilakukan secara daring karena tidak memungkinkan untuk dilakukan secara tatap muka. Kondisi ini sudah pasti meningkatkan intensitas penggunaan sosial media di masyarakat, khususnya untuk generasi milenial.
Memang tidak dapat dipungkiri, sosial media memberikan beragam fitur dan kemudahan bagi para penggunanya. Lewat media sosial, kita bisa berkomunikasi dengan siapapun dan dimanapun tanpa adanya batasan tempat dan waktu. Segala jenis berita dan informasi ter-update bisa tersebar ke seluruh penjuru dunia hanya dalam hitungan detik. Di saat pandemi seperti ini, media sosial juga menjadi solusi bagi beberapa pelaku usaha untuk memasarkan berbagai produk atau jasanya agar bisnisnya tetap berjalan meskipun terdampak pandemi.
Tapi, sadar nggak sih kalo media sosial juga membawa sejumlah dampak negatif? Berbagai informasi dan berita bisa tersebar secepat kilat melalui media sosial, namun sayangnya masyarakat masih sering termakan dengan berita-berita yang belum jelas kebenarannya. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyebarkan berita bohong atau yang biasa kita kenal dengan sebutan hoax. Kehadiran hoax ini dapat membelokkan pendapat dan persepsi masyarakat terhadap sesuatu. Parahnya lagi, keberadaaan berita hoax ini bisa memecah belah masyarakat. Selain itu, media sosial juga dapat menyebabkan penggunanya menjadi anti sosial, jarang berinteraksi dengan orang-orang yang ada di sekelilingnya. Seperti perkataan yang sudah sering kita dengar “Menjauhkan yang dekat dan mendekatkan yang jauh”
Maka dari itu, perlu adanya sebuah filter untuk masyarakat Indonesia, khususnya untuk generasi milenial dalam mengadapi tantangan di era yang serba digital ini. Pancasila dapat memberikan arah dan guidance dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila digunakan sebagai tameng dalam mengadapi derasnya arus globalisasi ini agar tidak mudah terbawa arus.
Berbicara mengenai pendididikan Pancasila, sejak masih duduk di Sekolah Dasar kita tentunya sudah dikenalkan dengan dasar negara dan pandangan hidup bangsa kita ini. Berlanjut di jenjang SMP dan SMA kita juga masih mendapatkan materi pendidikan kewarganegaraan yang didalamnya juga terkandung materi mengenai pendidikan pancasila itu sendiri. Jadi, seharusnya nilai-nilai Pancasila sudah mengakar kuat dan menjadi nafas dalam setiap aspek kehidupan kita.
Kebanyakan generasi milenial tentunya sudah hafal dengan sila-sila Pancasila. Namun yang menjadi pertanyaan, sudahkah kita memahami esensi dari nilai-nilai dalam Pancasila? Sudahkah kita mengimplementasikan dan menjadikan kelima sila Pancasila sebagai nafas dalam kehidupan kita sehari-hari? Sudahkah kita menjadi generasi penerus bangsa yang berjiwa Pancasila? Pancasila tidak hanya sekedar diucapkan di lisan dan dihafalkan saja, nilai-nilai Pancasila harus benar-benar dipahami esensinya dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dimulai dari sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam hidup ini kita harus percaya adanya Tuhan, menumbuhkan sikap saling menghargai dan toleransi dengan pemeluk agama yang lain. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Dalam hidup bermasyarakat kita harus saling menghargai dan menghormati satu sama lain, serta menjadi pribadi yang memanusiakan manusia. Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Memahami adanya perbedaan yang menjadi ciri khas dari bangsa ini. Beragam suku, budaya, bahasa, agama, adat istiadat yang ada tetaplah merupakan satu kesatuan, bangsa Indonesia. Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Menghargai adanya perbedaan pendapat, menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Bersikap adil terhadap diri sendiri dan orang lain. Nilai-nilai Pancasila inilah yang harus diimplementasikan dan digunakan sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sayangnya, penggunaan media sosial yang semakin masif ini dapat memicu tergerusnya nilai-nilai Pancasila. Sebagai generasi muda penerus bangsa, kita tak boleh diam saja. Kita tidak boleh kehilangan Pancasila yang merupakan jati diri dari bangsa kita sendiri. Tingginya tingkat penggunaan media sosial bagi kaum milenial ini bisa dijadikan peluang untuk menyebarkan dan menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila agar nilai Pancasila tetap hidup dalam masyarakat Indonesia. Dengan melihat minat kaum generasi milenial di beberapa media sosial seperti Twitter, Instagram, Youtube, Facebook, atau bahkan melalui media Tiktok yang saat ini sedang sangat digandrungi oleh para milenials, bisa disisipkan nilai-nilai kepancasilaan yang dikemas dengan sederhana namun menarik sehingga dapat menarik minat generasi milenial dan tujuan dari sosialisasi bisa tercapai.
Jadi, yuk mulai sekarang kita bersama-sama menggunakan media sosial dengan bijak, memfilter setiap berita dan informasi dan mewaspadai penyebaran berita hoax. Mari kita bergandengan tangan untuk terus merawat dan membumikan nilai-nilai Pancasila agar tidak luntur tergerus zaman dan agar tetap hidup di tengah masyarakat. Arah perjalanan bangsa Indonesia ada di tangan generasi milenial, iya ada di tangan kita! Jadilah kaum milenial yang berjiwa Pancasila!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H