Pandemi covid-19 yang kasusnya kian hari kian meningkat pada pertengahan 2021 membuat pemerintah kembali menyelenggarakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Terhitung dari 03 Juli 2021 PPKM Darurat diberlakukan di wilayah pulau Jawa dan Bali, yang dimana terdapat banyak zona merah atas kasus covid-19 ini.
Di DKI Jakarta sendiri ada 63 titik penyekatan ruas jalan, 28 diantaranya terdapat di batas kota dan jalan tol, sedangkan 21 titik berada di jalan yang rawan pelanggaran protokol kesehatan, dan 14 titik lainnya diawasi oleh patroli dalam mengendalikan mobilitas masyarakat.Â
Tujuan utama diberlakukannya PPKM Darurat ini adalah meminimalisir mobilitas masyarakat dalam melakukan kegiatannya di luar rumah. Hal ini terkait pada upaya pemerintah untuk menurunkan kasus covid-19 yang angkanya mencapai 20.000 orang per harinya pada awal Juli 2021.Â
"Sempat terjadi penurunan, Google Basic, Google Traffic sudah kita lihat ada penurunan sampai 50 persen, kemudian 30 persen sekarang sudah mulai ada tingkat kenaikan. Tingkat penyekatan sudah kita lakukan, tetapi kedisiplinan masyarakat masih kurang. Memang betul penyangga-penyanga ini sepi, tetapi ada upaya dari masyarakat ini yang tahu sudah non-esensial non-kritikal tidak boleh, mereka lewat jalan tikus. Padahal tujuannya untuk menyadarkan masyarakat bahwa covid ini bukan main-main. Hanya satu kuncinya, kurangi atau hentikan mobilitas." kata Kombes Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Penyekatan ruas jalan di Jabodetabok ditambah menjadi 100 titik, dikarenakan terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat yang menuju ke kota Jakarta. Dikelompokkan menjadi dua penyekatan, diantaranya penyekatan dilakukan pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB yang dikhususkan untuk para pekerja sektor esensial dan kritikal. Sedangkan pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB terjadi penutupan jalan, hanya dibolehkan melintas untuk petugas kesehatan dan kendaraan darurat.
PPKM sebagai bagian imbauan dari pemerintah untuk masyarakat dalam konteks mengomunikasikan bahwa kita semua bersama berjuang untuk mengatasi pandemi covid-19 yang sudah satu tahun berlalu. Kesadaran dan kedisplinan kepada protokol kesehatan yang dibuat oleh pemerintah akan selangkah lebih memudahkan pemerintah yang bertanggung jawab atas masyarakatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H