Mohon tunggu...
Yuli Fitrianingsih
Yuli Fitrianingsih Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi S1 Pendidikan Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta

tanggal lahir 10 Juli 1999 Alamat: Banjar, Jawa Barat Domisili: Cakung, Jakarta Timur

Selanjutnya

Tutup

Money

Apakah dengan Banyaknya Pesanan Pembuatan APD, Pekerja Industri Garmen Sejahtera?

18 April 2020   15:00 Diperbarui: 18 April 2020   15:09 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dampak dari pandemi Covid-19 mempengaruhi kegiatan masyarakat yang semakin dibatasi. Transportasi umum mengurangi jumlah mengangkut penumpang, jam operasionalnya pun semakin diperpendek. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk melakukan social distancing dan physical distancing. Tujuannya adalah menghambat penyebaran Covid-19. Masyarakat harus menggunakkan masker sebagai peraturan diperbolehkannya menggunakan transportasi umum. Disetiap halte Trans Jakarta maupun  stasiun kereta api tersedia handsanitizer sebagai upaya menjaga kebersihan diri.

Kebijakan pemerintah adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disahkan dalam PERGUB No. 33 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 April 2020 oleh Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan.

Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, maka mulai tanggal 27 Maret 2020 pasar Tanah Abang resmi ditutup. Sempat terdengar bahwa akan dibuka kembali pada tanggal 5 April 2020, namun penutupan pasar diperpanjang. Industri garmen sebagai supplyer bagi pedagang pasar dalam memperoduksi pakaian kini tidak ada pesanan karena rendahnya permintaan konsumen. Akibatnya beberapa garmen menghentikan produksi dan meliburkan karyawan sampai waktu yang tidak ditentukan. Misalnya saja di Perkampungan Industri Kecil Pulo Gadung.

Tetapi ada sebagian garmen yang masih aktif melakukan produksi, yakni produksi Baju Hazmat (APD) untuk tenaga medis. Selama ini Indonesia mengimpor APD dari China, mulai dari baju, sepatu, masker dan perlengkapan lainnya. Baju APD dan perlengkapannya hanya sekali pakai, meskipun telah ada baju APD yang dapat di cuci tetapi kebutuhan akan baju APD sangat tinggi. Sehingga tenaga medis sangat membutuhkannya dalam jumlah banyak.

Tingginya permintaan APD menjadi peluang industri garmen untuk membuat APD. Tentunya berdasarkan spesifikasi yang ditentukan oleh WHO (World Health Organization). Bahan baku yang masih impor terkendala dengan bea masuk yang tinggi. Sehingga pemerinta perlu menerapkan kelonggaran supaya kebutuhan akan APD dapat terpenuhi dan pekerja tidak menganggur lagi. Selain itu pekerja harus menggunakan masker dan menjaga jarak antar penjahit.

Akan tetapi upah yang diterima pekerja lebih sedikit dibandingkan membuat baju atau celana. Karena pembuatan APD tidak memiliki kesulitan yang berarti. Selain itu eksternalitas positif dari adanya kebijakan wajib menggunakan masker, industri garmen banyak pesanan pembuatan masker kain. Masker kain dinilai cukup efektif dalam mencegah terinveksi Covid-19. Untuk itu produksi masker kain dapat menjadi profit tambahan bagi garmen dan pekerja.

"Sebelum pesanan pembuatan APD datang saya menjahit celana dengan upah Rp. 65.000/pcs sedangkan untuk menjahit APD dihargai dengan Rp. 10.000/pcs. Untuk produksi masker penjahit diberi upah sebesar Rp. 300/pcs" ujar Ibu Hayatun, salah satu penjahit APD Garmen PIK Pulo Gadung

Harapan pekerja garmen dengan pembuatan APD, upah akan naik seiring naiknya permintaan pasar. Tetapi karena mudahnya proses penjahitan APD, upah yang dikenakan lebih rendah. Meskipun upah yang diterima lebih kecil tidak menjadi masalah, yang terpenting masih ada penghasilan yang diterima. Diharapkan adanya subsidi barang kebutuhan pokok secara merata. Akan banyak mengakibatkan pengangguran apabila sektor-sektor industri menghentikan produksinya dan kemudian tutup. Perekonomian semakin lesu karena daya beli masyarakat yang turun, akibat dari kurangnya pendapatan.

Oleh: Yuli Fitrianingsih / S1 Pendidikan Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun