Mohon tunggu...
Yuli Fitria
Yuli Fitria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya anak perempuan dari 4 bersaudara, Riwayat pendidikan, RA Miftahul Jannah, MI Nurul Huda Adirejo, Mts Madinah Labuhan Maringgai, MA Madinah Labuhan Maringgai, kemudian kuliah di IAIN Metro, dan saat ini sedang lanjut kuliah Pasca Sarjana di IAIN Metro.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Qira'ah Al-quran

2 Mei 2023   10:07 Diperbarui: 2 Mei 2023   10:18 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Pengertian Qiroah 

Qira'ah adalah perbedaan lafadzh-lafadzh wahyu yang disebutkan (Al-Qur'an) dalam penulisan huruf, atau cara mengucapkan lafadzh Al-Qur'an seperti ringan dan berat serta lainnya.

Sedangkan yang dimaksud dengan al-muqri'adalah orang yang alim dengan qira'ah yang meriwayatkannya secara musyafahah (lisan) melalui jalan talaqqi (berguru langsung) dari orang yang ahli di bidang qira'ah, demikian sampai silsilah qira'ah tersebut bersambung hingga kepada Rasulullah SAW. 

B.Kriteria Qira'at yang diterima.

Adapun kriteria diterimanya Qira'ah itu ada tiga hal, sebagai berikut:

Qira'at tersebut harus sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab.

Sanad dari riwayat yang menceritakan qira'at-qira'at tersebut harus shahih.

Bacaan dari qira'at tersebut harus cocok diterapkan kepada salah satu mushaf Utsman.

C. Madzhab Qira'at yang Mu'tabar

 Madzhab Qira'at yang mu'tabar disini muncul pada abad keempat hijriyah di tangan Imam Ahmad bin Musa bin al-Abbas yang masyhur dengan sebutan Ibnu Mujahid (w. 324 H). Berdasarkan hasil kajian yang mendalam terhadap berbagai macam qira'at Al-Qur'an yang berkembang pada saat itu, Ibnu Mujahid menyimpulkan bahwa hanya ada tujuh macam qira'atyang dianggap memenuhi syarat dan layak diterima sebagai qira'at Al-Qur'an. Tujuh macam qira'at atau yang dikenal dengan sebutan qira'at tujuh itu adalah qira'at yang dipopulerkan oleh tujuh orang imam, yaitu Imam Nafi, Ibnu Katsir, Abu Amr, Ibnu, Amir, Ashim, Hamzah, dan Kisa'i.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun