Mohon tunggu...
Muhlis Yulianto
Muhlis Yulianto Mohon Tunggu... -

simple,serius

Selanjutnya

Tutup

Catatan

FP-MK Mendesak KPK Mengusut Tuntas Kasus Korupsi Zainudin Amali

11 Mei 2015   13:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:09 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_365428" align="aligncenter" width="300" caption="dok. pri"][/caption]

Zainudin Amali selaku Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Jawa Timur XI (Madura) periode 2014-2019, namanya seringkali disebut-sebut dalam lingkaran kasus korupsi. Namun sampai detik ini ia masih tetap melanglang buana dan menghirup udara bebas di luar jeruji. Sebelumnya ia terseret dalam lingkaran korupsi terkait sengketa Pilkada di Jawa Timur dengan tersangka Akil Mochtar selaku ketua Mahkamah Konstitusi (MK), namun ia lepas dari jeratan hukum karena pengadilan mengaggap proses transaksi antara Akil Mochtar dan Zainudin Amali hanya sebatas komunikasi dan belum terjadi.

Tak lama kemudian nama Zainudin Amali yang posisinya pada saat itu adalah Wakil Ketua di Komisi VII kembali terseret dalam lingkaran kasus korupsi, bahkan ia pernah dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan tersangka Waryono Karyo selaku Sekretaris Jenderal di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tidak hanya itu, belakangan nama Zainudin Amali kembali disebut di dalam persidangan Sutan Bhatoegana yang telah ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka dalam kasus penerimaan hadiah atau janji dari Waryono Karyo terkait korupsi di Kementerian ESDM. Uang yang diberikan Waryono selaku Sekjend di ESDM pada saat itu sebesar US$ 140 ribu untuk mempengaruhi para anggota di Komisi VII DPR RI periode 2009-2014.

Kami menduga Zainudin Amali sebagai Wakil Ketua di Komisi VII juga ikut terlibat dan menerima aliran dana hadiah atau janji dari tersangka Waryono Karyo. Kami sangat malu apabila ternyata wakil kami di DPR RI telibat dalam prakter kotor yang bernama korupsi, karena hal itu tidak hanya mencoreng nama baik dia selaku wakil rakyat, tapi daerah yang diwakilinya (dalam hal ini nama baik Madura) juga akan ikut tercemar namanya dikancah nasional.

Oleh karena itu, maka kami dari Front Pemuda Madura Kepulauan (FP-MK) mengambil sikap :

1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang menimpa Zainudin Amali
2. Segera tetapkan Zainudin Amali sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian ESDM
3. Menuntut Zainudin Amali untuk segera mundur dari jabatannya selaku DPR RI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun