Komite sekolah adalah sebuah nama baru yang mana pengganti dari badan pembantu penyelenggara pendidikan meskipun secara substansi istilah tersebut masih nampak sama, namun perbedaannya justru terletak pada peran masyarakat dalam mewujudkan dan mendukung mutu pendidikan lebih dioptimalkan pada dasarnya komite sekolah sendiri merupakan badan mandiri sebagai wadah peranan masyarakat untuk meningkatkan pemerataan mutu dan juga efisiensi pengelolaan dalam satuan pendidikan.
Tujuan dari pembentukan komite sekolah, yaitu :
1.Untuk menyalurkan dan mewadahi aspirasi masyarakat untuk melahirkan suatu kebijakan operasional serta program pendidikan dalam satuan pendidikan
2.Untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
3.Untuk menciptakan
4.kondisi dan suasana yang transparan, demokratis dan akuntabilitas di dalam pelayanan dan juga penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik dan bermutu
Sementara fungsi dari komite sekolah itu sendiri yakni :
1.Bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelenggarakan mutu pendidikan yang berkualitas
2.Untuk mendorong tumbuhnya komitmen dan perhatian masyarakat akan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas
3.Untuk menganalisa maupun menampung ide, aspirasi maupun berbagai keperluan pendidikan yang akan diajukan masyarakat
Adapun beberapa hal yang diuraikan mengenai peranan komite sekolah terhadap penyelenggaraan sekolah adalah :
1.Memperlancar penyelenggaraan suatu kegiatan belajar mengajar di dalam sekolah, baik itu sarana maupun prasarana pendidikan
2.Melakukan pembinaan perilaku dan sikap siswa
3.Membantu siswa yang kurang mampu dengan mencarikan sumber pendanaan
4.Memberikan suatu penghargaan terhadap keberhasilan pengelolaan sekolah
5.Melakukan penilaian sekolah guna pengembangan dalam pelaksanaan kurikulum
6.Melakukan pembahasan mengenai usulan RAPBS
7.Meminta sekolah supaya mengadakan suatu rapat untuk keperluan tertentu
menurut UU RI nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Dapat disimpulkan bahwa komite sekolah terdiri atas unsur: orang tua siswa, wakil tokoh masyarakat (bisa ulama/rohaniwan, budayawan, pemuka adat, pakar atau pemerhati pendidikan, wakil organisasi masyarakat, wakil dunia usaha dan industri, bahkan kalau perlu juga wakil siswa, wakil guru – guru, dan kepala sekolah.
Tugas utama komite sekolah adalah membantu penyelenggaraan pendidikan sekolah dalaam kapasitasnya sebagai pemberi pertimbangan, pendukung program, pengontrol, bahkan mediator. Untuk memajukan pendidikan di sekolah, komite sekolah membantu penyelenggaraan proses belajar mengajar, manajemen sekolah, kelembagaan sekolah, sarana dan prasarana sekolah, pembiayaan pendidikan, dan mengkoordinasikan peran serta seluruh lapisan masyarakat. Kedudukannya sebagai mitra sekolah.
Peranan komite sekolah sendiri di dalam peningkatan mutu pendidikan tentunya perlu memperoleh dukungan dari semua komponen pendidikan termasuk kepala sekolah guru, siswa, wali murid, intitusi pendidikan maupun masyarakat dengan begitu perlu sebuah koordinasi dan kerjasama yang erat antara seluruh komponen pendidikan tersebut sampai usaha dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang dilakukan bisa lebih efektif dan efisien.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H