Ternyata bukan transportasi umum aja yang punya Panic Button. Kendaraan offroad pun diharuskan punya alat yang satu ini. Fungsinya adalah untuk memutus arus listrik saat terjadi kecelakaan. Dilansir dari forum jual beli mobil bekas otoloka, penempatan Panic Button maksimum 50 cm dari roller winch dan mudah terjangkau pada posisi terbuka dan dibagian depan kendaraan dengan warna merah mencolok.Â
Yang perlu diperhatikan adalah kapasitas Panic Button harus mencukupi, jika kapasitasnya kurang justru akan menyebabkan korsleting listrik. Waduh... susah ya, bagi offroade pemula banyak PR yang kudu dipelajarin nih..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H