Kita pasti sudah mendengar istilah bahwa “ semua orang itu sama di mata Hukum”. Dimana dikatakan bahwa setiap warga negara indonesia berhak untuk mendapatkan keadilan di dalam hukum, baik itu orang-orang dari golongan atas dan golongan bawah.
Akan tetapi di dalam kenyataanya istilah tersebut hanyala tinggal sebuah istilah. Di dalam penerapanya di lapangan sangat miris sekali. Di mana hukum sekarang lebih memihak pada kaum yang punya kuasa dan harta kekayaan. Dapat kita lihat bahhwa hukum di Indonesia sekarang ini adalah tumpul keatas dan runcing ke bawah.
Hukum di Indonesia terkesan keras dan kejam bagi rakyat miskin yang tidak punya kekuasaan dan harta kekayaan, sedangkat pada saat mereka yang duduk di kursi penguas yang terjerat kasus hukum, hukum seolah-olah tidak berdaya, hukum seolah-olah tunduk kepada mereka.
Hal ini bisa kita lihat dari beberapa contoh misalnya kasusu yang terjadi kepada Rasyid dan Wildan (2013). Di dalam kasus keduanya hakim telah menjatuhkan hukuman bersalah kepada mereka atas perbuatan yang telah mereka lakukan.
Namun, bila kita ingat lagi di dalam penjatuhan hukuman keduanya jelas terlihat perbedaanya. Rasyid dijatuhi hukuman selama 5 bulan penjara dan 6 bulan masa percobaan karena kecerobohannya yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia. Sedangkan Wildan harus menanggun hukuman di penjara selama 6 - 10 tahun penjara hanya karena melakukan spoofing di situs presiden, Presidensby.info, tanpa mengacak-acak bagian dalamnya. Memang gambar tersebut hanya menampilkan foto dan beberapa tulisan saja, namun apabila dicermati lebih lanjut, apakah benar hanya gara-gara status sosial dan jabatan menjadikan seorang hacker tamatan STM harus menanggung hukuman lebih tinggi dibandingkan dengan seorang anak menteri.
Jika kita melihat kasus balinine yang pelakunya akan di hukum mati akan tetapi dalam kenyataanya hak tersebut belum terlaksanakan. Dari kasus yang terjadi diatas tentunya, masyarakat lah yang dapat memberikan penilaian mengenai hukum di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H