Â
Â
Bahwa para guru harus menghasilkan lulusan yang memiliki ketrampilan berpikir kritis dan problem solving.
Â
Melalui observasi dan wawancara terhadap guru terkait bahwa untuk bisa menjadi guru yang menghasilkan lulusan dengan kompetensi berpikir kritis dan problem solving diperlukan waktu untuk berproses dan tidak semudah membalik telapak tangan. Selama ini, sudah ada pelatihan terkait tetapi tidak kontinyu dan tidak dipantau, belum dilaksanakan pelatihan khusus mengenai pembelajaran yang berorientasi kepada menghasilkan lulusan berkompetensi berpikir kritis dan problem solving secara kontinyu/ berkelanjutan hingga guru menunjukkan indikator keberhasilan yang terlihat dari terwujudnya kompetensi siswa yang berpikir kritis dan problem solving.
Â
Kompetensi merupakan sebuah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam melakukan sesuatu yang bertujuan untuk memiliki keberhasilan dalam melakukan sesuatu. Kompetensi dapat berupa  berbagai pengetahuan, keahlian, atau keterampilan yang dimiliki oleh seseoang. Pedagogik dapat diartikan sebagai bimbingan, yang di mana seseorang dapat membimbing anak untuk dapat mandiri dan melakukan sesuatu sendiri. Karena di abad 21 ini  siswa dalam proses pembelajarannya tidak hanya dituntut untuk menghafal materi pembelajaran, akan tetapi siswa dituntut untuk memiliki kemampuan berpikir kritis (critical thinking) yang mampu memecahkan suatu masalah (problem solving),[4] maka peranan kompetensi pedagogik guru sangat diperlukan dalam membentuk kompetensi berpikir kritis siswa.
Â
Sejauh pengamatan saya, di sekolah tempat saya mengajar, kami belum terbiasa dengan "berpikir kritis" dan problem solving. Di zaman kami, generasi X dan Y, lebih banyak kepada hafalan dan pengertian serta belum menekankan tahap berpikir kritis dan problem solving.
Â
Dalam pembelajaran, kami harus menghasilkan lulusan dengan kompetensi berpikir kritis dan problem solving namun, di sisi lain, kami berasal dari masa yang belum menekankan berpikir kritis dan problem solving.