Mohon tunggu...
Yuliana 06
Yuliana 06 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi mendengar kan musik, bernyanyi, dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Hitungan pahala 700 kali lipat

15 Desember 2024   00:13 Diperbarui: 14 Desember 2024   13:14 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Balasan sedekah 700 kali lipat adalah ganjaran yang diberikan Allah SWT kepada orang yang bersedekah dengan ikhlas dan hanya mengharap ridha-Nya. Hal ini tercantum dalam Al-Qur'an, Surat Al-Baqarah ayat 261. 

Dalam Tafsir Kemenag RI, perumpamaan yang digunakan untuk menggambarkan hal ini adalah seorang petani yang menabur benih. Sebutir benih yang ditanam di tanah subur akan menumbuhkan tujuh tangkai, dan setiap tangkai akan menghasilkan seratus biji. Dengan demikian, jumlah keseluruhannya menjadi 700. 

Allah SWT akan terus melipatgandakan pahala kebaikan hingga 700 kali lipat atau lebih kepada siapa yang dikehendakinya. Hal ini sesuai dengan tingkat keimanan dan keikhlasan hati yang berinfak.

Dalam ekonomi Islam, konsep pahala 700 kali lipat merujuk pada konsep zakat, yang merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Zakat adalah bentuk ibadah sosial dan ekonomi yang bertujuan untuk membersihkan harta dan mendistribusikan kekayaan secara lebih adil di masyarakat. Berikut adalah cara mengukur pahala dalam konteks zakat:

1. **Persentase Zakat**: Dalam Islam, zakat diatur dengan persentase tertentu dari harta yang harus dikeluarkan oleh seorang Muslim. Misalnya, zakat maal (zakat atas harta) biasanya sebesar 2.5% dari totaliliki.

2. **Nisab dan Batas Wajib Zakat**: Nisab adalah batas minimum jumlah harta yang harus dimiliki seseorang sebelum wajib mengeluarkan zakat. Setelah mencapai nisab, seseorang diwajibkan untuk mengeluarkan zakat. Jika harta kurang dari nisab, maka tidak wajib zakat.

3. **Penghitungan Zakat**: Zakat dihitung berdasarkan jumlah harta yang dimiliki pada akhir tahun hijriah (bulan Hijjah). Harta yang dikenakan zakat termasuk uang tunai, emas, perak, perdagangan, hasil pertanian, dan lain-lain.

4. **Pembagian Zakat**: Setelah dikump dibagikan kepada delapan golongan penerima yang disebutkan dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60. Golongan ini meliputi fakir, miskin, amil (pengelola zakat), muallaf (orang yang baru masuk Islam), hamba sahaya, gharimin (orang yang berhutang), fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (orang yang sedang dalam perjalanan).

5. **Pahala dan Pengembalian**: Dalam konteks zakat, pahala diperoleh melalui pelaksanaan kewajiban zakat dengan tulus dan sesuai dengan ketentuan syariat. Pahala juga dapat diperoleh dari manfaat sos diberikan oleh zakat, seperti membantu mereka yang membutuhkan dan menciptakan kesejahteraan bersama.

6. **Keikhlasan**: Keikhlasan dalam mengeluarkan zakat sangat ditekankan dalam Islam. Zakat harus diberikan dengan niat yang tulus untuk mendekatkan diri kepada Allah dan membantu sesama, bukan hanya sebagai ritual formal.

Dengan memahami dan melaksanakan kewajiban zakat sesuai dengan ajaran Islam, seorang Muslim dapat meraih pahala dan keberkahan dalam harta benda serta mendapatkan ridha Allah.Selama ini, kita mungkin tahunya pahala sedekah adalah 700 kali lipat. Tidak salah, sebab itu tertera dalam Al-Qur'an. Namun, pelipatgandaan itu bukanlah batasan maksimal. Ada beberapa hadits yang menjadi dalil balasan sedekah ternyata lebih dari 700 kali lipat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun