Mohon tunggu...
Yulia Kusuma
Yulia Kusuma Mohon Tunggu... Lainnya - BISMILLAH

YULIA K

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok 74 Gel 04 PMM UMM 2021 Mengadakan Lomba Keagamaan untuk Anak-anak Desa Nisa

14 Mei 2021   17:42 Diperbarui: 14 Mei 2021   17:45 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengabdian masyarakat oleh mahasiswa atau di singgkat (PMM) bhaktimu negri merupakan kegiatan pengga dari Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang mana telah dibuat oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian masyarakat (DPPM). Dikarenakan adanya covid-19 ini Kegiatan PMM ini adalah kegiatan yang akan diikuti oleh mahasiswa UMM baik secara perorangan maupun secara berkelompok yang tujuannya untuk memberikan banyak manfaat bagi masyarakat luas .

Berkenaan dengan bulan ramadhan ini pmm umm kelompok 74 mengadakan lomba keagamaan untuk para murid TK-SD yang  dimana kegiatan ini di selenggarak di masjid al- iqlas yang nerupakan masjid yang berada di desa tersebut adapun lomba-lomba yang akan diselenggarakan yaitu lomba membaca surat pendek, lomba adzan, dan lomba kaligrafi di harapkan dengn adanya lomba ini mampu melatih mental anak anak agar bisa berani berbicara di depan umum dan juga agar mampu bersaing di bidang akademik.

Kriteria dalam penilaian lomba tersebut meliputi ilmu dalam membaca surat pendek seperti seni dalam lagu  suara serta adab dan etika ketika perlombaan berlangsung  cara pempatan kalimat dalam membaca ataupun menghafal  ayat pendek ataupun lomba adzan, selain beberapa kriteria tersebut para juripun menilai dengan cara melihat penampilan dan  adab dalam memulai perlombaan.

Selain juri yang memberikan nilai dalam lomba panitia pun ikut dalam memberikan setiap nilai contohnya seperti mengumpulkan sebagian dokumen yang sudah terlaksana. Mencatat kembali atau merekap kembali nilai yang sudah diberikan juri kepada setiap peserta lomba,lalu menjumlahkan kembali setiap nilai yang sudah terkumpul utuk mengetahui siapa yang akan menjadi  Juara pertama sampai juara 3,adapun kategori lomba tersebut yaitu lomba hafalan ayat pendek,mewarnai kaligrafi dan lomba adjan

Sedangkan untuk pengumuman juara  dan penyerahan hadiah akan di adakan pada tanggal 7 mei 2021 tepatnya hari jum,at jam 4:oo WITA.

Anggota pmm umm kelompok 74 gelombang 4 beserta remaja masjid melakukan kegiatan pembagian hadiah, para anggota panitia dan remaja masjid desa nisa melakukan kegiatan pembungkusan hadia untuk peserta lomba ,anggota panitia dan kelompok pmm UMM menyediakan berbagai hadia.

Adapun hadia tersebut meliputi piala,krayen,buku,iqra,piaga,dan pensil biasa, setiap yang mendapatkan hadia di bagi beberapa kategori yang pertama adalah lomba adjan,juara lomba hafalan ayat pendek laki laki,juara lomba ayat  pendek  perempuan ,juara lomba ayat pendek TK/PAUT, juara lomba kaligrafi.kelompok  74 pmm UMM melakukan pembungkusan hadia dengan semangat.

Kegiatan ini di adakan agar supayaanak anak melatih diri untuk belajar membiasakan diri dalam membentuk kepribadian yang  kreativ dan inovatif,dan bisa mengubah manshet menadi diri yang lebih baik lagi.

Kegiatan ini diadakan bersamaan dengan kegiatan bukber ceria,ceramah agama dan sekaligus untuk penutupan dan sekaligus untuk acara perpisahan  anak PMM/KKN UMM dalam menjalankan kegiatan selama satu bulan.Dalam kegiatan pembagian hadia ini kami sebagai panitia memberikan hadia kepada peserta lomba satu persatu dan diwakili oleh setiap paniti,maupun para ustat yang telah hadir dalam acara pembagian hadia tersebut.

Setelah acara pembagian hadia kepada peserta lomba lalu diikuti oleh ceramah agama yang di sampaikan langsung oleh ustat yang berada di desa nisa,semua peserta lomba maupun  toko masyarakat mendengarkan secara bersama,setelah acara agamapun selesai lalu di ikuti oleh buka bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun