Mohon tunggu...
Yulia Indriani Ismawan
Yulia Indriani Ismawan Mohon Tunggu... Administrasi - STAFF ADMINISTRASI LEMBAGA PENDIDIKAN

Halo, perkenalkan Nama saya Yulia Indriani Ismawan atau lebih akrab dengan panggila iyul. Saat ini saya sudah bekerja dilembaga pendidikan sebagai staff tata usaha. Namun sebelum itu, saya aktif menjalankan hobi saya di bidang kepenulisan dan berlaku hingga saat ini. Saya menjadi admin di beberapa sosial media, dan menjadi penulis aktif dalam media tertentu yang menjadi jalan saya tetap menjalankan hobi saya sebagai seorang penulis.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Cara Mendapatkan Sponsor dari Bank untuk Kegiatanmu

26 Agustus 2024   11:11 Diperbarui: 26 Agustus 2024   11:19 1734
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam membuat kegiatan tentu dibutuhkan sumber dana untuk kelangsungan kegiatan. Salah satu langkah yang banyak diambil panitia untuk mendapat dukungan finansial adalah dengan cara mendapatkan sponsor dari bank. Bank merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara keuangan, menyediakan berbagai layanan keuangan, dan mengelola dana dari masyarakat. Tidak heran banyak bank tertarik membuka sponsorship untuk dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan mensponsori kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat untuk kepentingan promosi. Ini dilakukan dalam upaya memperkenalkan berbagai produk dan layanan yang dimiliki oleh bank secara lebih luas. 

Untuk mengajukan partner sponsorship kegiatan ke pihak bank, pihak panitia harus mengajukan proposal. Proposal ini ditujukan ke kantor cabang bank terdekat. Pengajuan proposal sebaiknya dilakukan di kantor cabang sesuai dengan regional tempat kegiatan diselenggarakan. Hal ini dikarenakan kemungkinan ditolak akan lebih besar jika proposal diajukan di kantor cabang bank wilayah yang berbeda. Berikan data selengkap dan seakurat mungkin agar petugas bagian promosi mendapatkan detail kerja sama dengan pihak penyelenggara kegiatan.

Ini dia hal-hal yang harus disiapkan dalam proposal untuk menarik perhatian pihak bank.

1. Menentukan Konsep dan Skala Kegiatan

Suatu acara akan lebih mudah dilirik oleh pihak bank apabila panitia penyelenggara dapat menyiapkan proposal dengan rancangan kegiatan yang menarik dan matang. Sebelum menulis proposal alangkah baiknya panitia menentukan konsep dan skala kegiatan yang akan diselenggarakan.

Konsep kegiatan yang sudah tepat dapat menentukan bahwa bank merupakan sponsor yang cocok untuk kegiatan yang akan diselenggarakan. Hal ini juga memudahkan panitia memberikan value proposition yang menarik bagi pihak bank. Selanjutnya, skala kegiatan juga perlu ditentukan untuk melihat sumber dana yang dibutuhkan panitia penyelenggara. Sponsorship dengan bank biasanya dilakukan untuk kegiatan yang berskala medium atau besar di wilayah kampus.

2. Menentukan Target Audience

Selain sesuai dengan konsep kegiatan, cara mendapatkan sponsor dari bank adalah dengan menentukan audience yang sesuai dengan pengguna produk atau layanan bank. Biasanya bank lebih tertarik berkolaborasi dengan acara semacam ini karena mereka tahu akan mendapatkan eksposur dan awareness lebih tinggi. 

Sponsorship sendiri merupakan kesepakatan antara perusahaan dan panitia pada sebuah kegiatan dengan memberikan sumbangan dana, modal, atau materil lain guna mendukung acara. Sebagai timbal balik, pihak penyelenggara wajib mengiklankan nama perusahaan tersebut saat acaranya berlangsung. Target audience yang sesuai dengan sponsor tentu akan menguntungkan. Dengan demikian, kegiatan yang akan diselenggarakan lebih mudah dilirik pihak sponsor.

3. Membuat Proposal yang Menarik dan Profesional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun