Dunia kampus sebagai kawah candradimuka kemahasiswaan merupakan tempat pengkaderan calon para pemimpin bangsa. Sebagai mahasiswa sudah sepatutnya kita mengetahui kemana arah pergerakannya, fungsi dan perannya sebagai kaum intelektual bagi semua kalangan, setidaknya memiliki nilai tambah bagi kalangan masyarakat.
Melihat eksistensi gerakan mahasiswa pada era globalisasi saat ini tidak ubahnya dengan gerakan mahasiswa pada jaman dulu hingga sekarang. Pada jaman dulu mahasiswa sangat difungsikan dalam berbagai kegiatan masyarakat. Mereka dibangga-banggakan di kalangan masyarakat khususnya di lingkungannya.
Namun gerakan mahasiswa pada arus kehidupan saat ini seakan melupakan Tridarma Perguruan Tinggi yang merupakan ideologinya. Sehingga hal ini menjadi pandangan negative masyarakat atas keberadaan fungsi dan peran mahasiswa sebagai Agent of Change.
Sejarah telah menyaksikan berbagai peristiwa besar di dunia yang tidak lepas dari actor intelektual di belakangnya. Kaum intelektual yang diwakili masyarakat kampus termasuk juga mahasiswa sering menjadi penggagas utama dalam setiap perubahan (Deddy Yanwan Elfany).
Pramoednya Ananta Toer, pernah mengatakan, "Semua yang terjadi di bawah kolong langit ini adalah urusan setiap orang yang berfikir". Dan mungkin yang dimaksud Pram adalah kalangan intelektual, mereka yang berfikir dan hidup dalam gagasan-gagasan. Selain itu Noam Chomksy dalam The Responsibility of Intellectuals mengatakan, seorang intelektual dengan status istimewanya berkewajiban memajukan kebebasan, keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian.  Yang cenderung melakukan hal ini adalah actor mahasiswa atau aktifis kampus yang peduli dengan berbagai kondisi kegelisahan masyarakat, aspirasi yang tercapai, pemerintahan yang lamban, dan krisis demokrasi, sehingga mahasiswa yang memiliki jiwa kepedulian terhadap apa yang terjadi mereka akan mengambil tindakan memberikan solusi.
Lain halnya dengan mahasiswa yang apatis, seolah tidak peduli dengan apa yang terjadi. Melihat memorandum sejarah gerakan mahasiswa mereka melakukan tuntutannya dengan berbagai cara untuk mengharapkan perubahan atas tuntutannya. Apabila kita belajar dari sejarah umumnya mereka melakukan tuntutan dengan cara melakukan aksi, baik aksi massa, aksi dialogis, aksi solidaritas dan lain sebagainya.
Tokoh revolusi Islam Ali Syariati menegaskan intelektual harus memainkan peran strategis mencerahkan lapisan masyarakat yang tertinggal. Ali Syariati mengungkap tugas intelektual adalah sebagai Rausyan Fikr, mencerahkan lapisan masyarakat yang terpinggirkan. Pada akhirnya bukanlah tidak mungkin kondisi yang diidealkan dalam konsep Civil Society atau Masyarakat Sipil bias tercapai.
Sebagaimana kata Fahri Hamzah, masyarakat sipil berperan kritis sebagai control terhadap domain politik Negara dan juga control terhadap domain ekonomi. Dengan begitu, perlindungan terhadap rakyat baik individu maupun kelompok oleh kesewenang-wenangan dapat tercapai. Â Pergerakan mahasiswa seperti inilah yang dianggap dapat memberikan solusi perubahan terhadap tuntutan mahasiswa.
Ernest Mandel mengeluarkan sebuah konsepsi tentang pergerakan mahasiswa. Ia menyebutkan perlu adanya integrasi yang tidak terpisahkan antara teori dan praktek. Dalam hal ini teori dan praktek adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Aksi tanpa teori tidak efisien atau tidak dapat melakukan perubahan yang mendasar. Begitu pula teori tanpa aksi tidak akan mendapat watak ilmiah karena tidak ada jalan lain untuk menguji teori tersebut selain dengan aksi.
Tetapi dengan realita yang ada sekarang, mahasiswa belum maksimal dalam melakukan hal tersebut. Singkatnya, mahasiswa apatis masih terlalu banyak jika dibandingkan dengan mahasiswa yang responsible. Mahasiswa sekarang dibatasi dalam hal berfikir. Karena ditakuti adanya sebuah ancaman mulai dari hilangnya sebuah nilai akademik atau ancaman lain yang bias melunturkan daya kritis mahasiswa itu sendiri. Akhirnya, mahasiswa dilarang kritis.
Jika kita berkaca pada kehidupan kampus saat ini. Masih banyak perdebatan antara mahasiswa satu sama lain tentag sebuah pergerakan. Ada yang mengatakan, bahwa sepatutnya mahasiswa notabene kaum intelektual tidak perlu melakukan aksi. Karena cukup hanya dengan berdiskusi terkait kebijakan-kebijakan isu internal kampus maupun eksternal (politik pemmerintahan). Ada juga yang beranggapan bahwa untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat maupun mahasiswa atau melakukan perlawanan terhadap kebijakan yang merugikan hanya bias dilakukan dengan aksi.